Radarmalut.com – Pendapatan hasil wisata di Pulau Tabailenge, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara sangat menjanjikan untuk menambah pemasukan ke kas daerah. Meski begitu, tidak luput dari praktik penyimpangan oleh pihak pengelolah.
Jumlah wisatawan naik tinggi setelah Lebaran Idul Fitri kemarin. Per orang dipatok puluhan ribu rupiah untuk transportasi menggunakan longboat dari Desa Gua Hira menuju Pulau Tabailenge, Kecamatan Morotai Utara.
Camat Morotai Utara, Rusman Mandea mengatakan, pendapatan penjualan karcis mencapai Rp 28 juta selama tiga hari berturut-turut. Angka tersebut berdasarkan akumulasi 1.400 pengunjung dengan tarif Rp 20 ribu per orang, yang sudah termasuk biaya pulang dan pergi.
“Pendapatan penjualan karcis itu sekitar Rp 28 juta, dari 1.400 pengunjung dengan tarif Rp 20 ribu per orang,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).
Salah satu wisatawan, Bakar, mengaku dirinya bersama rekan-rekannya membeli karcis dengan harga Rp 30 ribu per orang untuk perjalanan pergi dan pulang. “Kami beli karcis Rp 30 ribu per orang,” ujarnya.
Rusman menjelaskan, pendapatan Rp 28 juta belum termasuk pemasukan dari sektor lain, seperti penyewaan gazebo dan aktivitas kuliner masyarakat. Bagi penggunaan gazebo sendiri, pengunjung dikenakan biaya Rp 20 ribu.
“Untuk pendapatan dari pelaku usaha kuliner di Tabailenge, datanya belum masuk,” ucapnya.
Terkait sistem pembagian hasil pengelolaan, Rusman menyebut, pendapatan dibagi antara pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata sebesar 30 persen dan pemerintah kecamatan mendapatkan 70 persen.
Rusman mengemukakan, skema pembagian melibatkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan pemerintah desa, meskipun Dinas Pariwisata Pulau Morotai sempat mengusulkan agar seluruh pendapatan diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Pembagian ini sudah diatur sebelumnya, kami lanjutkan karena pemerintah kecamatan juga menanggung berbagai kebutuhan operasional, termasuk pengamanan,” jelasnya.
Camat Plin-planÂ
Keterangan Rusman berubah terkait dengan penarikan biaya karcis wisata di Pulau Tabailenge, karena hanya berselang beberapa hari sudah turun menjadi Rp 15.010.000. Padahal, awalnya Rp 28 juta.
Menurut Rusman, angka ini berpatokan dari 1.600 pengunjung, terdiri dari 1.336 orang dewasa dan 264 anak-anak. Pendapatan karcis dewasa tercatat Rp 13.360.000 dan anak-anak Rp 1.320.000. Selain itu, sewa kuliner Rp 150.000 dan gazebo Rp 80.000.
Apabila dihitung pendapatan Rp 15 juta sekian, maka harga karcis sesudahnya Rp 20 ribu turun menjadi Rp 10 ribu orang dewasa dan Rp 5 ribu untuk anak-anak. Radarmalut menemukan fakta lain, setiap pengunjung dibebankan Rp 30 ribu per orang.
Di sisi lain, kondisi infrastruktur di kawasan wisata memprihatinkan. Sejumlah fasilitas, misal jembatan dan gazebo mengalami kerusakan parah, sementara abrasi terus menggerus Pulau Tabailenge.
***




