Radarmalut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kantor Camat Morotai Selatan Barat, Rabu (11/3/2026).

Sosialisasi pimpin Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhamad Rizki, bersama Ketua Bapemperda DPRD Darmin Wairo, beserta Sekretaris Dinas Sosial Pulau Morotai Firdaus Samad, dan Camat Syamsul Bachri Y Noho.

Rizki mengungkapkan, dalam waktu dekat Pemkab dan DPRD akan mengesahkan dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2026 tentang perlindungan perempuan dan anak, dan Perda Nomor 3 Tahun 2026 tentang Kabupaten Layak Anak.

Rizki menegaskan kedua Perda tersebut bukan sekadar program formal, tetapi komitmen nyata pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak.

“Anak merupakan generasi penerus daerah dan bangsa. Kita semua bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang mereka,” ujar politisi PDIP itu.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Darmin Wairo menyebut, Perda Kabupaten Layak Anak ini sangat penting, karena berperan erat dengan masalah anak-anak di Morotai. Sebab, ada guru yang terlibat melakukan kekerasan seksual terhadap siswi dalam beberapa kasus tahun kemarin.

“Karena sesuai dengan objektifitas di Morotai, yang mana tingkat kekerasan anak cukup drastis meningkat. Maka, kami menganggap ini sangat urgen, dan menjadi dasar untuk menciptakan payung hukum bagi Pemkab dan stakeholder,” jelasnya.

Kedua Perda, ujar Darmin, juga bisa menjadi rujukan bagi pemerintah desa untuk membuat Peraturan Desa (Perdes). Selain itu, pihaknya berencana koordinasi dengan bupati agar membuat peraturan teknis berupa Perbup supaya melaksanakan Perda Nomor 3 tahun 2026.

Bagi Darmin, Perda bukan hanya desakan secara objektifitas atas kondisi Morotai, namun bagian dari tuntutan hukum yang memberikan aturan menciptakan dua Perda tersebut salah satunya PP Nomor 25 tahun 2021 terkait Kabupaten Layak Anak.

“Ini menjadi instrumen penting bagi kami ciptakan Perda Kabupaten Layak anak, dan yang lebih tinggi lagi yaitu Undang-undang perlindungan anak maupun kekerasan seksual, itu akan menjadi rujukan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sosialisasi dihadiri empat Puskesmas, para Kepala Desa, serta guru-guru dari berbagai sekolah, dengan harapan program KLA dapat segera diimplementasikan hingga ke tingkat desa dan sekolah.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter