Radarmalut.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pulau Morotai, Diana ditengarai membungkam suara tenaga kesehatan (Nakes) dengan mengarahkan agar laporan penyalahgunaan anggaran BOK dan BPJS tahun 2025 di Puskesmas Daruba dicabut.
Hal ini setelah Diana menyambangi Puskesmas pada Rabu (11/02/2026) pukul 11.00 WIT dan langsung menggelar rapat mendadak. Di hadapan para Nakes, Diana membahas terkait penyelidikan polisi serta meminta masalah internal diselesaikan lewat jalan damai.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pertemuan tersebut. Dia menjelaskan, sekitar puluhan Nakes sedang bertugas mengikuti rapat, ditambah beberapa pegawai yang telah selesai piket sehingga total peserta kurang lebih 40 orang.
“Iya benar, sekitar jam 11 pagi tadi Kadinkes dan dua stafnya datang dan kita rapat dengan 36 Nakes Puskesmas serta yang sudah lepas piket, jadi jumlahnya sekitar 40 orang. Dalam rapat itu juga dibahas soal laporan Dana BOK,” ungkapnya, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, dalam rapat sempat disampaikan imbauan agar persoalan internal tidak saling dilaporkan, dengan alasan masih berada dalam satu OPD. Pembicaraan juga disebut mengarah pada kemungkinan mencabut laporan di Polres Pulau Morotai.
Bahkan, kata dia, para Nakes diminta menyampaikan pernyataan melalui pengeras suara yang pada intinya menyatakan tidak membuat laporan dan tak memberikan informasi kepada pihak-pihak tertentu.
Usai rapat, sejumlah Nakes terpantau mendatangi Polres Pulau Morotai. Dia menyebut, ada kekhawatiran berkembang di antara pegawai bahwa siapa pun yang tidak ikut ke Polres akan dicurigai sebagai pelapor.
Sementara, Diana membantah tudingan dirinya mengarahkan atau menjadi dalang pencabutan laporan polisi. Ia mengaku hanya mendatangi Puskesmas lalu membicarakan jika ada masalah internal tidak perlu diumbar-umbar keluar.
“Saya tidak arahkan kepada mereka (Nakes). Saya sebagai pimpinan memberitahukan kepada mereka. Saya ke Puskesmas karena katanya mereka melapor di polisi, jadi saya datang agar masalah-masalah yang selalu lapor di kepolisian dan kejaksaan kalau boleh tidak ada lagi,” jelasnya.
Diana menyebut, kedatangannya juga bertujuan melakukan pembinaan serta mendorong perdamaian apabila terjadi kesalahpahaman antara Kepala Puskesmas dan staf. Setiap persoalan internal terlebih dahulu disampaikan ke Dinas Kesehatan sebelum dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Kalau ada kesalahpahaman, kita minta berdamai supaya tidak fokus pada panggilan-panggilan polisi. Kita ini pelayan kesehatan, kalau hanya fokus pada panggilan polisi maka program Puskesmas bisa anjlok. Jadi, kita tidak mengarahkan, tapi melakukan pembinaan,” pungkasnya.
Diketahui, laporan dugaan penyimpangan Dana BOK dan BPJS di Puskesmas Daruba Tahun Anggaran 2025 resmi naik ke tahap penyelidikan di Polres Pulau Morotai. Hingga sekarang, sedikitnya enam orang saksi telah diperiksa oleh penyidik.
***




