Radarmalut.com – Ribuan PPPKÂ Tahap II di Kabupaten Halmahera Selatan akhirnya menuntaskan penantian panjang mereka. Baik paruh waktu maupun penuh waktu, resmi menerima SK pengangkatan dalam prosesi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Jumat (12/12/2025) pagi.
Penyerahan SK dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, didampingi Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba dan Wakilnya Helmi Umar Muchsin. Momen tersebut penuh haru dan kebahagiaan, menandai pengakuan negara atas pengabdian para PPPK selama bertahun-tahun.
Bassam mengatakan pengangkatan sebanyak 1.839 PPPK bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi daerah yang profesional dan berorientasi pada hasil.
Pentingnya integritas, empati, dan semangat melayani dalam setiap tugas aparatur. Menurut Bassam, aparatur sipil di Halmahera Selatan dituntut tidak hanya menguasai kompetensi teknis, tetapi juga memahami dinamika pemerintahan dan perkembangan teknologi.
“Aparatur harus bekerja dengan hati, berakhlak, dan siap menjadi motor perubahan di tengah masyarakat,” katanya.
Sementara, Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Halmahera Selatan yang dinilai serius dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur melalui pengangkatan PPPK dalam jumlah besar.
Zudan mengajak seluruh ASN dan PPPK menjaga kepercayaan publik dengan kinerja yang profesional dan berintegritas. Menurut Zudan, potensi besar Halmahera Selatan hanya dapat diwujudkan jika seluruh aparatur bekerja secara solid dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Zudan juga menyinggung visi pembangunan daerah “Senyum Humanis” yang diusung pemerintah kabupaten. Ia meminta aparatur mendukung visi tersebut melalui hal-hal mendasar dalam pelayanan publik, termasuk menjaga kebersihan fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, dan rumah sakit.
“Pelayanan yang baik dimulai dari hal sederhana, termasuk kebersihan. Itu cerminan kepedulian dan tanggung jawab kita kepada masyarakat,” paparnya.
Pengangkatan massal PPPK ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat kapasitas birokrasi daerah. Ribuan PPPK ini akan ditempatkan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga layanan teknis lainnya.
Dengan penguatan sumber daya aparatur ini, Pemkab Halmahera Selatan menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, inklusif, dan berkelanjutan di Bumi Saruma.
***




