Radarmalut.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan mengalokasikan APBD 2026 senilai Rp 9 miliar untuk pembangunan gedung instansi vertikal kepolisian. Kendati, di tengah ketidakpastian nasib sekitar dua ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), anggaran Rp 9.000.000.000 tersebut dialokasikan demi pembangunan fisik fasilitas kepolisian, yakni Polsek Oba, Polresta Tidore, hingga Polda Maluku Utara.

Padahal, sebelumnya Pemkot Tidore mengeluhkan keterbatasan anggaran daerah. Pada apel pagi awal Juli lalu di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen sempat menyampaikan di hadapan ribuan PPPK bahwa APBD tidak mampu menanggung beban gaji mereka, sehingga muncul opsi para pegawai dirumahkan.

Secara regulasi, pengalokasian APBD untuk pembangunan gedung instansi vertikal, seperti kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan, sejatinya bukan merupakan prioritas utama daerah karena pembiayaan instansi ini telah ditanggung oleh APBN.

Meski dalam praktiknya dukungan APBD sering disalurkan lewat mekanisme belanja hibah, hal ini perlu mengedepankan prinsip kepatutan serta kehati-hatian terhadap potensi konflik kepentingan.

Apalagi, Pasal 298 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara tegas mengamanatkan belanja hibah daerah bersifat tidak wajib, tidak mengikat, dan tidak berkelanjutan. Maka, apa alasan Pemkot Tidore Kepulauan menganggarkan pembangunan gedung kepolisian.

Alokasi Paket Pembangunan

Pembangunan konstruksi, di antaranya Pembangunan Gedung SPKT Polda Maluku Utara Rp 5.170.000.000, Pembangunan Gedung Reskrim, Narkoba, Sikum, dan Propam Polresta Tidore Rp 2.350.000.000, dan Pembangunan Kantor Polsek Oba (lanjutan) Rp 940.000.000.

Jasa Konsultansi Perencanaan, yakni Perencanaan Pembangunan Gedung SPKT Polda Maluku Utara Rp 165.000.000, Perencanaan Pembangunan Gedung Reskrim, Narkoba, Sikum, dan Propam Polresta Tidore Rp 75.000.000, dan Perencanaan Pembangunan Kantor Polsek Oba (lanjutan) Rp 30.000.000.

Jasa Konsultansi Pengawasan antara lain Pengawasan Pembangunan Gedung SPKT Polda Maluku Utara Rp 165.000.000, Pengawasan Pembangunan Gedung Reskrim, Narkoba, Sikum, dan Propam Polresta Tidore Rp 75.000.000, dan Pengawasan Pembangunan Kantor Polsek Oba (lanjutan) Rp 30.000.000.

***

Haerudin Md
Editor