Radarmalut.com – Suasana nampak berbeda pada pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (20/7/2026). Pasalnya, hanya puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir mengikuti upacara rutin tersebut.
Padahal dalam Pasal 10 ayat 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dimana mereka diwajib menjunjung tinggi kedisiplinan dan kode etik profesi. Hal ini juga dipertegas di PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, bahwa tidak mengikuti apel tanpa alasan sah dapat dikenakan sanksi.
Ironisnya, penyebab ketidakhadiran para ASN, karena Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai telah menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan final bersama masyarakat di area Pusat Kreasi Destinasi Pariwisata (PKDP) Pulau Morotai.
Pantauan radarmalut, kegiatan nobar tersebut dihadiri Wakil Bupati Morotai Rio Cristian Pawane, Sekda Morotai Muhammad Umar Ali, Kapolres Pulau Morotai, Komandan Lanal Morotai, serta sejumlah pejabat daerah dan ratusan masyarakat memadati lokasi.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Pulau Morotai, Hadad Hasan mengatakan, ASN maupun masyarakat untuk tidak lagi larut dalam euforia Piala Dunia dan kembali fokus menjalankan tugas serta menjaga persatuan.
“Euforia Piala Dunia sudah selesai. Kita tahu masing-masing masyarakat memiliki tim favorit. Kami mengimbau kepada seluruh ASN maupun masyarakat agar kembali membangun kebersamaan. Perbedaan dukungan jangan dibesar-besarkan karena yang terpenting adalah menjaga kerukunan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah juga meminta seluruh ASN menyampaikan pesan menjaga persatuan kepada masyarakat agar perbedaan dukungan terhadap tim sepak bola tidak berkembang menjadi konflik.
***


