Radarmalut.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate membekuk seorang pria berinisial JDF (29) atas tindak pidana pencurian sepeda motor pada Kamis kemarin di salah satu kontrakan bertempat di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah.
Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 02.15 dini hari, ketika pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku tak jauh dari lokasi pencurian setelah dilakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 02.45 WIT, petugas berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di Kelurahan Stadion. Dari tangannya, turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna putih dengan nomor polisi DG 3356 QQ,” katanya, Sabtu (6/6/2026).
Sudirjo mengatakan, bahwa pelaku juga mengaku sudah melepaskan beberapa bagian bodi kendaraan dan menyimpannya di salah satu pekarangan rumah di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.
Pihaknya meminta pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan bagian bodi sepeda motor untuk sebagai barang bukti tambahan. Sudirjo menerangkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara, termasuk melengkapi alat bukti dan administrasi penyidikan.
“Kami berkomitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate,” imbuhnya.
***


