Radarmalut.com – Praktisi Hukum Agus Salim Tampilang mengungkapkan langkah Kapolres Halmahera Utara AKBP Pol Erlichson Pasaribu memfasilitasi Aksandri Kitong untuk membuat klarifikasi terkait dugaan pernyataan memecah kerukunan umat beragama dalam grup WhatsApp organisasi ialah keputusan keliru.

Hal tersebut menyusul setelah pihak kepolisian menggelar jumpa pers di Polres Halmahera Utara pada Senin malam dengan menghadirkan Aksandri dan tokoh-tokoh agama. Kesempatan itu, Erlichson mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan situasi yang terjadi.

“Apakah Kapolres ini juru bicaranya Aksandri Kitong ya?. Jadi, harus mengundang pelaku. Apa yang dikatakan Aksandri sangat tidak mencerminkan sebagai seorang pejabat negara. Kapolres harus jeli melihat hal ini,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

“Pernyataan Kapolres ke publik melalui media, yang meminta masyarakat agar jangan terprovokasi dan tetap tenang. Menurut saya, Kapolres sudah melukai perasaan publik,” sambungnya.

Agus menjelaskan, pasca ujaran dugaan hasutan Aksandri, Kapolres mesti menunjukkan sikap tegasnya sesuai perintah Undang-undang, dengan segera mengambil tindakan pemeriksaan mengenai pokok perkara tersebut dan kemudian diumumkan, karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kapolres harus memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, bukan malah meminta publik bersabar dan melaporkan. Padahal, kasus ini bukan delik aduan tetapi merupakan delik biasa, jadi polisi tidak perlu menunggu laporan masyarakat,” ungkapnya.

Agus memaparkan, kalau hanya sebatas imbauan dan tak mengusut akar masalahnya, maka sudah jelas menggunakan standar ganda, memilah-milah kasus yang melibatkan pejabat publik. Soyogianya, hukum ditegakkan seadil-adilnya terhadap semua warga negara tanpa pandang bulu.

“Publik selalu menilai kinerja polisi. Menghadirkan si pembuat pernyataan untuk mengklarifikasi ucapannya adalah hal yang sangatlah keliru. Sementara, imbauan dari Kapolres itu, tentunya memojokkan publik, terlebih lagi apa yang dikatakan Aksandri pasti berawal dari niat atau mens rea,” paparnya.

Mantan Jurnalis ini mendesak Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono agar mengevaluasi Erlichson Pasaribu, karena dinilai tak bijak dalam menangani kasus serius yang menimbulkan keresahan dan mengganggu kedamaian di masyarakat.

“Aksandri ini adalah pejabat negara, dia tidak pantas berbicara demikian. Saya melihat Kapolres tidak bijak dalam menangani sebuah perkara, maka saya meminta Kapolda untuk mengevaluasinya,” pungkasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor