Radarmalut.com – Penyelundukan 113 ekor satwa endemik asal Papua lewat KM Sinabung untuk diperjualbelikan di Surabaya, Jawa Timur berhasil digagalkan oleh tim aparat gabungan di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Dua orang penumpang juga ikut ditahan.

Tim terdiri dari Ditpolairud Polda Maluku Utara, Lanal Ternate, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku wilayah I Ternate, dan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Ternate itu menerima informasi ada satwa-satwa yang dilindungi disembunyikan di kamar.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ternate BKSDA Maluku, Usman mengungkapkan, semua satwa tersebut rencananya di bawa ke Surabaya untuk diperjualbelikan, namun saat kapal berlabuh di Pelabuhan Babang, Halmahera Selatan terdeteksi oleh petugas.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 15 ekor kanguru, 6 ekor kuskus, 10 ekor ular, dan 82 ekor kadal sehingga totalnya 113 ekor. Ratusan satwa disembunyikan di kamar Kelas IA nomor 6028 dan 6055,” katanya, Rabu (11/2/2026).

Usman menjelaskan, apabila Balai Kekarantinaan Kesehatan menyatakan semua satwa sehat ketika pemeriksaan, maka selanjutnya akan dikembalikan ke habitatnya. Sementara dua orang terduga pemilik satwa sudah ditangani kepolisian.

“Semua satwa telah diamankan di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika dinyatakan sehat, satwa-satwa ini akan segera dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Dua penumpang kini telah diamankan di Polda Maluku Utara,” tandasnya.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki Arinanda mengatakan, selain barang bukti, ada dua orang berinisial JN (23) asal Jawa Tengah dan EN (24) dari Jawa Timur sudah diamankan, status mereka masih sebagai saksi.

“Saat ini keduanya masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Keterangan awal yang kami terima, satwa ini berasal dari wilayah Manokwari, Papua Barat,” pungkasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor