Radarmalut.com – Sejumlah truk bermuatan material timbun dengan kondisi kelebihan kapasitas kerap melintas di jalan utama Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Bongkahan material yang diangkut di dalam bak nampak menonjol dan tidak ditutupi terpal.

Hal tersebut menyebabkan debu beterbangan dan mengganggu jarak pandang pengguna jalan. Padahal, DPRD telah mengimbau kepada seluruh truk mengangkut material yang melintas di kawasan penduduk agar menutupi baknya.

Namun peringatan itu tidak dipedulikan oleh para sopir dan Organda. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai juga ikut-ikutan mengabaikan imbuan DPRD untuk lebih proaktif melakukan pengawasan terhadap truk-truk tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki mengatakan, aktivitas truk pengangkut timbunan yang melintasi jalan utama tanpa menggunakan penutup akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Truk bermuatan material timbun itu kalau bisa ditutup ketika melewati jalan utama, supaya tidak mengganggu pengguna jalan lain. Karena, ini bisa mengakibatkan polusi udara,” ujarnya.

Menurutnya, pengangkutan tanah timbunan tanpa penutup tidak hanya berdampak pada kenyamanan pengendara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan serta kesehatan masyarakat akibat debu yang beterbangan.

“Terutama untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan ketua Organda, agar menertibkan truk-truk yang beraktivitas mengangkut material tanpa penutup,” tandasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter