Radarmalut.com – Penanganan kasus kekerasan dan dugaan percobaan pemerkosaan terhadap DW (23), warga Desa Falila, Kabupaten Pulau Morotai, tak ada progres. Pasalnya, peristiwa itu dilaporkan ke Polres sejak dua bulan lalu, namun sampai sekarang pelakunya tidak kunjung ditangkap.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pulau Morotai, Aipda Ihnan Banyo mengatakan, proses hukum masih berjalan ditahap penyelidikan. Sejumlah saksi sudah dimintai ketarangan dalam kasus ini, bahkan kendaraan milik pelaku pun sudah diamankan.

“Korban dan saksi sudah kami periksa. Kendaraan motor yang digunakan terduga pelaku juga sudah diamankan. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, yang sampai saat ini masih melarikan diri,” katanya, Rabu (31/12/2025).

Ihnan menyebutkan, hasil identifikasi pada kendaraan sepeda motor yang diamankan telah mengarah pada seseorang yang diduga sebagai pelaku. Namun, pihaknya beralasan masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi tambahan.

“Sudah mengarah, tapi masih perlu keterangan saksi lain untuk memperkuat,” tandasnya.

Sementara, Kapolres Pulau Morotai, AKBP Dedi Wijayanto mengungkapkan, jajarannya telah turun ke lapangan sejak awal laporan diterima. Meski begitu, hingga kini tidak bisa memastikan kapan pelakunya bisa diamankan.

“Anggota sudah turun ke lokasi. Kendaraannya memang sudah diamankan, tapi untuk pelaku kami belum bisa memastikan secara pasti. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk menetapkan pelaku yang sesungguhnya,” pungkasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter