Radarmalut.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulau Morotai tengah melaksanakan Operasi Patuh 2025 yang dimulai sejak 14 Juli dan masih berlangsung hingga sekarang. Dalam kegiatan tersebut petugas mencatat terjadi puluhan pelanggaran hingga ratusan teguran dikeluarkan.
“Kami sedang melaksanakan Operasi Patuh 2025 yang dimulai sejak 14 sampai 22 Juli. Berdasarkan data yang diterima telah terjadi 86 pelanggaran dan teguran sebanyak 180 kali kepada pengguna jalan,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satlantas, IPDA Agus Sudarsono, Senin (22/7/2025).
Agus menjelaskan, memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata. Fokus utama meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai standar (racing), menggunakan ponsel saat berkendara, serta berboncengan lebih dari dua orang.
Meski fokus pada pelanggaran terbuka, IPDA Agus menegaskan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap dilakukan terhadap pengendara yang diberhentikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas dan melengkapi semua syarat administrasi berkendara. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Operasi Patuh 2025 ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Morotai. Operasi serupa direncanakan akan terus digelar secara berkala untuk menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib.
***


