Radarmalut.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo melanjutkan upaya transformasi digital dengan menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi layanan data keimigrasian di Pulau Morotai, Maluku Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di daerah perbatasan.

Acara yang berlangsung pada Kamis (17/7/2025) di Upland Coffee, turut dihadiri sejumlah pejabat penting daerah, seperti Kepala Badan Kesbangpol, Kapolres, Dandim 1514, Danlanal, Danlanud, Kepala Kajari, Kepala Badan Perbatasan Udara, serta Ketua Pengadilan Negeri Morotai.

Kepala Subseksi Infokim Kantor Imigrasi Tobelo, Perseus Omega Rumsaur menjelaskan, wilayah kerja mereka mencakup empat kabupaten di Maluku Utara, yakni Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Pulau Morotai. Sementara kabupaten/kota lainnya menjadi wilayah kerja Kantor Imigrasi TPI Ternate.

“Di tahun 2025 ini, kami mulai memperkenalkan layanan keimigrasian berbasis aplikasi melalui layanandata.imigrasi.go.id. Setelah Halmahera Utara, Morotai menjadi lokasi kedua yang kami sasar,” katanya kepada awak media usai kegiatan.

Perseus menyebutkan aplikasi ini dirancang untuk mempermudah akses masyarakat, termasuk Warga Negara Asing (WNA) dalam mengakses berbagai layanan keimigrasian tanpa harus datang ke kantor untuk kepengurusan data pribadi dan lai-lain.

“WNA yang ingin memperpanjang izin tinggal atau membutuhkan jaminan keamanan cukup menggunakan layanan digital ini. Inovasi ini akan memangkas waktu dan mempercepat proses administrasi,” jelasnya.

Lewat sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Tobelo berharap terbangun sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing di wilayah perbatasan serta peningkatan efisiensi layanan keimigrasian di era digital.

***

Haerudin Muhammad
Editor