Radarmalut.com – Apa jadinya jika abdi negara yang berprilaku seperti tak berpendidikan mengemban jabatan di instansi pemerintahan. Namun tidak disangka, Pemkot Ternate mengoleksi sejumlah orang tersebut menduduki jabatan sebagai kepala dinas (Kadis) dan Kabid.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Muhammad Syafei dan Kabid Persampahan, Asmal, diduga telah menyewakan alat berat berupa satu unit bomag kepada pihak swasta untuk pekerjaan proyek jalan di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah.
Persengkongkolan penyalahgunaan aset daerah ini juga melibatkan oknum yang bertugas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah beralamat di Kelurahan Takome. Duit hasil penyewaan tersebut dipergunakan untuk kepentingan sendiri atau dinikmati segelintir orang.
Dari informasi, Asmal bertindak sebagai penanggung jawab menyewakan bomag, direstui Syafie. Praktek penyelewengan jabatan agar mendapatkan keuntungan pribadi ini disinyalir bukan sekali dilakukan, hanya saja belum terendus oleh publik.
Bahkan beberapa pegawai di DLH mengakui menerima jatah sebesar Rp 1,5 juta persekali sewa. Tak cuma itu, aset milik Pemkot ini juga pernah di bawa ke luar daerah, yakni di Pulau Makian, Halmahera Selatan untuk pembangunan jalan.
Sementara ironisnya, penumpukan sampah di TPA Buku Deru-deru semakin membeludak di jalan akses menuju lokasi pembuangan induk. Alasannya adalah keterbatasan alat berat yang diperuntukkan sebagai pemerataan dan pemadatan sampah.
Alhasilnya, warga yang mendiami sekitar TPA sering mengeluh akibat bau menyegat. Problem sampah di Ternate menjadi pekerjaan rumah setiap pergantian Wali Kota, sehingga membutuhkan solidaritas dan komitmen semua pihak agar menyelesaikannya, terutama pejabat DLH.
Radarmalut sudah berupaya melakukan konfirmasi lewat aplikasi tukar pesan kepada Muhammad Syafie dan Asmal, mempertanyakan perihal menyewakan aset milik Pemkot Ternate, itu. Tapi, tak kunjung mendapatkan jawaban.
***