Radarmalut.com – Hampir semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, kedapatan tidak menghadiri rapat paripurna DPRD. Alhasilnya, Bupati Bassam Kasuba akan memberikan teguran tegas untuk dijadikan bahan evaluasi ke depan.
Bassam mengatakan, sudah menegur para pimpinan OPD yang sering abai terhadap undangan rapat paripurna DPRD. Hubungan antara eksekutif dan legislatif merupakan hal penting sehingga mesti menjaga komunikasi yang baik.
“Bagaimanapun komunikasi kita dengan legislatif ini menjadi hal penting, karena akan memberikan input yang kaitannya dengan program-program pemerintah daerah dan yang ada di legislatif,” katanya kepada wartawan, Senin (21/4/ 2025).
Bassam mengaku tak segan-segan memberi sanksi terhadap pimpinan OPD yang absen dalam rapat-rapat penting bersama DPRD. Ia katakan bakal melihat ketentuan yang berlaku, jika sanksi diperbolehkan untuk dikenakan.
“Yang pastinya kita beri teguran keras, kalau sanksi kita akan lihat ketentuannya seperti apa. Jadi, sudah ada penegasan terhadap pimpinan OPD ketika ketahuan tidak hadir di paripurna. Kalau memang mereka tidak hadiri lagi, saya akan panggil,” ujarnya.
Diketahui, puluhan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan absen dalam rapat paripurna penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang rekomendasi hasil reses masa sidang I tahun 2025 pada Senin pekan kemarin.
Dari total 30 OPD, hanya Kepala Disdukcapil, Kader Noh yang hadir. Kursi ruangan rapat paripurna yang disediakan tampak kosong. Para Staf Ahli, Asisten maupun Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba dan wakilnya, Helmi Umar Muchsin juga tak hadir dalam rapat tersebut.
Mereka hanya mengutus Sekretaris Daerah Halmahera Selatan Safiun Radjulan menerima surat keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang rekomendasi hasil reses.
***