Radarmalut.com – Pihak eks Kadis PUPR Pulau Taliabu, Suprayidno meminta kepada bupati terpilih Sashabila Mus untuk mendorong penyelesaian kasus pembangunan MCK tahun 2022 yang melibatkan banyak orang, termasuk Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Abdul Kadir Nur Ali.
Pekerjaan tersebar di 21 desa itu menelan Rp 4,3 miliar. Namun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku Utara menemukan kerugian negara senilai Rp 3,6 miliar, tetapi dalam penetapan tersangka hanya menyasar beberapa di antaranya sehingga disinyalir ada praktek tebang pilih.
Kuasa Hukum Suprayidno, Agus Salim Tampilang berharap pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir jangan memberikan ruang kepada pihak-pihak diduga terlibat berbagai kasus korupsi di Taliabu, terutama perkara proyek pembangunan MCK fiktif yang belum tersentuh proses hukum.
“Kepala DPPKAD Pulau Taliabu mencairkan anggaran proyek hingga 100 persen tanpa disertai dokumen sah. Maka, kami mendesak agar bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya untuk mendukung jalannya proses hukum di Kejaksaan Negeri,” katanya, Kamis (17/4/2025).
Selain itu, Agus juga memaparkan pentingnya peran Inspektorat Pulau Taliabu bersikap terbuka dan tidak tebang pilih dalam menyerahkan data-data pencairan bermasalah ke aparat penegak hukum. Sehingga jangan sampai timbul dugaan adanya kepentingan tertentu di internal.
“Tidak boleh bermain mata, harus transparan karena berdasarkan keterangan klien kami, Inspektorat cukup mengetahui hampir seluruh mekanisme pencairan proyek SKPD dan sebagian besar kegiatannya diduga bermasalah di lapangan dan cacat prosedur, salah satunya proyek MCK,” jelasnya.
Menurutnya, Kepala DPPKAD sangat mengetahui siapa aktor yang memerintahkan pencairan anggaran proyek fiktif MCK. Hal ini perlu dibuka secara terang agar tidak ada lagi pihak yang berlindung dibalik jabatan, Inspektorat mestiĀ aktif membantu Kejaksaan Negeri mengusut tuntas peran kolaborasi jahat para kontraktor dan makelar proyek.
“Inspektorat jangan tinggal diam. Ini saatnya menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. Harus ada dukungan penuh untuk mengungkap kejahatan terstruktur ini,” tandasnya.
Agus menambahkan, bupati dan wakil bupati terpilih untuk tidak menghalangi proses penegakan hukum serta memberikan akses penuh kepada aparat penegak hukum menelusuri pihak-pihak yang terlibat tanpa memandang bulu.