Radarmalut.com – Pembangunan ruas jalan di Kecamatan Gane Timur dan Barat Utara, Halmahera Selatan, kemungkinan waktu dekat sudah dikerjakan. miliaran rupiah dikucurkan untuk menjawab keluhan masyarakat yang sudah puluhan tahun dinantikan.

Dilansir dari LPSE, proyek penanganan long segmen ruas jalan -Lalubi menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, dengan pagu Rp 9.250.000.000.,00 yang dikerjakan dan melekat langsung di Dinas Halmahera Selatan.

Wakil III DPRD Halmahera Selatan, Masdar Mansur menyebut rencana pembangunan jalan penghubung Tansmigrasi Lalubi-Samo di wilayah Gane bakal terlaksana tahun ini. Ia berharap pemenang tender agar mengerjakan sungguh-sungguh sehingga tak bermasalah.

“Tahun ini sudah di anggarkan untuk dilaksanakan dan tahapannya baru diperencanaan. Kami meminta agar supaya dinas PUPR lebih meningkatkan komitmen dan konsisten untuk melaksanakan jalan Transmigrasi Lalubi-Samo,” katanya, Rabu (25/2/2025).

Masdar mengungkapan pembangunan sudah mestinya berjalan Januari kemarin, tapi berdasarkan informasi bahwa proses pekerjaan belum berjalan. Pihaknya beroptimis pekerjaan akan tetap terlaksana dan terus mengawal proses awal hingga selesai.

“Saya cek di situs LPSE Halmahera Selatan dan perencanaannya sudah ditayang. Berarti tidak lama lagi dikerjakan, nanti saya koordinasi dengan dinas PUPR untuk lebih konsisten dengan apa yang telah dianggarkan. Saya akan mengawal sampai selesai ya,” jelasnya.

Namun, Masdar menyebut apabila pekerjaannya terhambat akibat masalah yang tak diinginkan tentu akan tampil terdepan bersama masyarakat untuk mengawal. Karena penantian akses jalan yang layak sudah lama diharapkan oleh mereka.

“Kami berharap kepada masyarakat jika perkerjaan jalan belum dilaksanakan, tolong sampaikan ke kami untuk diagendakan ke loaksi agar memastikan itu tidak asal-asalan, tetapi diseriusi karena pemerintah menganggarkan hanya tinggal dilaksanakan teknisnya,” tandasnya.

Diketahui, tender jasa konsultan pengawasan kegiatan penanganan long segmen ruas jalan Samo-Lalubi, dibatalkan. Sebab, setelah pemberian waktu perpanjangan, tidak ada peserta yang menyampaikan data kualifikas. Anggarannya untuk jasa tersebut senilai Rp 300 juta.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter