Radarmalut.com – Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara melaksanakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan keselamatan Kie Raha 2025 selama 10 hari ke depan. Dalam kegiatan tersebut puluhan pengendara ditilang karena melanggar aturan lalu lintas.
“Beberapa titik yang biasanya menjadi kantong terjadinya pelanggaran lalu lintas. Kini mulai tertib dalam berkendara, terutama pada penggunaan helm,” kata Kepala Satlantas Polres Halmahera Selatan, AKP Adil kepada wartawan, Jumat, (21/2/2025).
Adil menjelaskan ketertiban masyarakat dalam berkendara mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan beberapa bulan sebelumnya. Namun begitu, masih ada saja pengguna jalan yang hanya tertib bila melihat petugas lalu lintas.
Kemudian, menurutnya, hal itu mengartikan sekelompok kecil masyarakat belum sadar sepenuhnya bahwa helm merupakan standar keselamatan dalam melindungi kepala dari benturan jika terjadi lakalantas.
Operasi Kie Raha didominasi soal edukasi keselamatan. Para anggota yang bertugas di lapangan, mendatangi sekolah-sekolah serta melakukan publikasi aturan berlalulintas di pusat keramaian menggunakan pengeras suara.
“Ada juga penyebaran pamflet dan sekaligus publikasi informasi di media sosial oleh Satgas Preventif. Selain itu, Satgas Gakkum melakukan penindak terhadap pelanggar yang sifanya dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan berupa tilang,” jelasnya.
Untuk penindakan terhadap pelanggar, Adil mengungkapkan hanya sebanyak 50 kendaraan roda dua yang ditilang. didominasi tidak menggunakan helm depan maupun helm belakang dan penggunaan knalpot brong.
Sementara untuk teguran itu kurang lebih 800 pelanggar. Polres Halmahera Selatan telah melaksanakan kegiatan kesiapan menghadapi Idul Fitri 1466 Hijriah. Operasi ini melibatkan Jasaraharja, Dishub dan Dinas PUPR untuk pemeriksaan jalan serta jembatan yang rusak.
“Di masa operasi ini juga selain pelaksanaan tindakan represif maupun edukasi, kami juga melakukan kegiatan bakti religi dengan pembersihan beberapa masjid,” tandasnya.
***