Radarmalut.com – Kapal pengangkut BBM subsidi lintas wilayah Halmahera Selatan, Maluku Utara, dianggap tak layak pakai. Pasalnya, jika terjadi insiden kecelakaan akan berdampak buruk terhadap lingkungan maupun keberlangsungan ekosistem laut.
Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Yulianto Tiwouw mengatakan, agen BBM dan Pertamina mesti menyediakan kapal sesuai dengan standar operasional, sehingga menjamin keselamatan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Penyediaan kapal yang memenuhi standar operasional adalah kewajiban mutlak bagi agen BBM. Ini bukan sekadar urusan bisnis, tetapi menyangkut keselamatan dan kepentingan lingkungan hidup secara luas,” katanya, Kamis (23/1/2025).
Yulianto prihatin dengan kondisi di Pulau Obi. Kapal-kapal pengangkut BBM yang tidak memenuhi standar masih digunakan. Tentu ini berisiko besar, termasuk sangat rentan terjadinya kecelakaan laut dan berakibat pada kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan.
“Jika ada insiden, siapa yang akan bertanggung jawab? Kerusakan lingkungan tidak bisa diperbaiki dengan mudah. Karena itu, Pertamina dan agen BBM harus bertindak mengantisipasi hal-hal tak diinginkan bersama,” jelasnya.
Menurutnya, efisiensi bisnis tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan aspek keselamatan dan pelestarian lingkungan. Kapal layak beroperasi merupakan langkah penting untuk memastikan distribusi energi ke masyarakat di Pulau Obi berjalan lancar.
“Saat ini banyak kapal seadanya yang digunakan, dan itu sama sekali tidak bisa ditoleransi. Standar operasional harus ditegakkan tanpa kompromi apapun alasannya,” tandasnya.
Yulianto menyebut, pihaknya menjadwalkan akan mengadakan rapat bersama Pertamina dan pihak terkait dalam pekan depan untuk membahas penyelesaian masalah ini secara menyeluruh.
“Kami akan memanggil seluruh pihak agar berdiskusi dan mencari solusi konkret. Masalah ini harus diselesaikan demi kepentingan masyarakat dan perlindungan lingkungan,” imbuhnya.
***