Radarmalut.com – Oknum anggota Kota Ternate, Maluku Utara gemar alias doyan malakukan perjalanan untuk pengurusan . Padahal, mereka menerima gaji mencapai Rp 35-45 juta per bulannya, dengan mandat mengawasi roda pemerintahan.

Namun nyatanya, hal tersebut diabaikan hanya untuk mengutamakan kepentingan pribadi. Apalagi perjalanannya pun tidak mengantongi keterangan izin, yang menerangkan dalam rangka apa bersangkutan harus hengkang dari tugas sebagai anggota DPRD.

“Siapa-siapa? Anggota DPRD wajib hadir di kantor ketika ada agenda resmi atau di kantor, kalau tidak hadiri harus ada keterangan izin,” kata Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A Im, Selasa (7/1/2025).

Rusdi menjelaskan, anggota DPRD keluar daerah tanpa ada kejelasan akan diberikan sanksi seperti diatur dalam tata tertib yang sudah disepakati bersama. Namun demikian, ia tidak merinci lebih jauh sanksi kepada pelanggar aturan internal tersebut. “Ada, itu diatur di tata tertib DPRD,” tandasnya.

Anggota ini lalu menyarankan untuk konfirmasi ke (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Ternate agar memastikan sanksinya. “Nanti koordinasi dengan BK DPRD,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Ketua BK DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian tak menggubris beberapa pertanyaan dikirimkan lewat sambungan aplikasi tukar pesan hingga berita ini diterbitkan.

Informasi dihimpun radarmalutcom, anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Ibrahim diduga sering melakukan perjalanan keluar daerah untuk kepentingan bisnis pribadi, yakni sebagai agen bawang, minyak goreng dan beras.

Anggota Fraksi Partai Gerindara ini juga terpantau dalam akun facebooknya @Nurjaya Hi Ibrahim berada disalah satu kota di Jawa Timur untuk mengurus kerjasama dengan perusahaan pengemas minyak goreng kelapa sawit. Tak hanya itu, ia pun menyambangi pengepul bawang merah dan putih.

Nurjaya tercatat menjabat anggota Komisi III, membidangi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat maupun anggota Badan (Banmus). Ia pernah dipolisikan oleh bos PT Sumber Bawang, Darwanto terkait dugaan penggelapan uang ratusan juta.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter