“Saya bertanya nama tamu yang check in dan meminta lihat CCTV, namun reception berdalih bahwa pihak hotel tidak bisa memberikan identittas tamu, nomor kamar dan dan CCTV tanpa surat dari kepolisian atau untuk kepentingan penyelidikan,” kata JAR dalam keterangannya, Minggu (8/12/2024).
JAR lantas menunggu hingga pukul 13.30 siang. Tak lama kemudian, melihat terlapor dan VR keluar dari lift menuju mobil dan ia langsung menghampiri keduanya lalu berteriak dengan suara gemetar. Terlapor merebut HP milik istrinya karena menghidupkan rekaman video.
“Terjadi insiden rebutan HP. Saya dapat informasi mereka berdua sering melakukan perjalanan dinas bersama, baik di Jakarta maupun ke luar daerah lain selama kegiatan. Sebelumnya terlapor juga sudah membuat surat pernyataan karena melakukan hal yang sama dengan perempuan lain,” pungkasnya.
“Jadi, sehari setelah kejadian di hotel itu saya telah melaporkan ke Polres Ternate dan didampingi oleh kuasa hukum dari LBH Marimoi, Lukman Harun,” sambungnya.
***

