Mubarak menerangkan, saksi berinisial AS yang menyaksikan pelaku melakukan pengambilan BBM di speedboat dengan cari menyalin memakai selang terhubung ke jerigen. Sehingga AS bersama seorang warga lainnya mengambil langka mengamankannya.
“Dibawa menghadap pemilik barang. Saat diintrogasi dia mengakui melakukan hal itu, pengakuannya pun direkam, tetapi kenapa penyidik mengatakan tidak ada saksi yang melihat. Artinya ini kami beranggapan penyidik Polsek Kayoa telah membohongi kami selaku pelapor,” pungkasnya.
***
Halaman
1 2


Tinggalkan Balasan