Radarmalut.com – Bawaslu Halmahera Selatan, Maluku Utara melaksanakan rapat antar instansi untuk pembahasan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) para calon kepala daerah 2024.
Rapat berlangsung di ruangan Aula, Jumat (26/9/2024). Melibatkan KPU, Partai Politik, TNI/Polri, Kesbangpol, dan Satpol PP, bertujuan agar memastikan pemasangan APK dan APS sesuai aturan dan menjaga ketertiban dan keindahan ruang publik pada masa kampanye.
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar mengatakan, pentingnya penertiban APK dan APS untuk menciptakan suasana kampanye yang tertib dan kondusif menjelang pemilihan kepada daerah serentak 2024.
“APK dan APS yang melanggar aturan pemasangan akan ditertibkan. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan kampanye berjalan tertib,” kata Rais ditemui usai rapat.
Rais menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Halmahera Selatan selama masa kampanye. “Sinergi antara Bawaslu, KPU, aparat keamanan, dan seluruh stakeholder sangat penting untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang damai dan sesuai regulasi,” tandasnya.
Rapat koordinasi ini juga diharapkan para calon kepala daerah, partai politik, dan tim kampanye dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga tercipta proses kampanye yang adil, tertib, dan demokratis.
***
Tinggalkan Balasan