Lebih lanjut, pihaknya mendukung Kesultanan di Utara untuk menerapkan hukum yang tegas, terutama dalam menangani -kasus dan korupsi. Ia menyebut agar memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas hukum.

Tak hanya itu, perlu dibukanya lapangan kerja untuk memberikan alternatif pekerjaan. Supaya jangan terfokus pada industri ekstraktif, namun juga sektor-sektor lain yang memiliki potensi besar. Pembangunan infrastruktur harus disesuaikan dengan potensi dan sumber daya yang tersedia.

Tujuh Poin Sikap

  • budaya anti-korupsi
  • Pelibatan masyarakat dalam pengawasan daerah
  • Keterbukaan pengelolaan anggaran
  • Pengembangan kemandirian pangan
  • Penerapan nilai-nilai syariah dalam penegakan hukum
  • Membuka akses lapangan kerja
  • Membangun interkonektivitas antar kabupaten/kota

***

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter