Lebih lanjut, pihaknya mendukung Kesultanan Islam di Maluku Utara untuk menerapkan hukum yang tegas, terutama dalam menangani kasus-kasus pencurian dan korupsi. Ia menyebut agar memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas hukum.
Tak hanya itu, perlu dibukanya lapangan kerja untuk memberikan alternatif pekerjaan. Supaya jangan terfokus pada industri ekstraktif, namun juga sektor-sektor lain yang memiliki potensi besar. Pembangunan infrastruktur harus disesuaikan dengan potensi alam dan sumber daya yang tersedia.
Tujuh Poin Sikap PWPM Maluku Utara
- Revolusi budaya anti-korupsi
- Pelibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran daerah
- Keterbukaan pengelolaan anggaran
- Pengembangan program kemandirian pangan
- Penerapan nilai-nilai syariah dalam penegakan hukum
- Membuka akses lapangan kerja
- Membangun interkonektivitas antar kabupaten/kota
***
Halaman
1 2
Tinggalkan Balasan