Radarmalut.com – Perombakan kepengurusan menjelang Pilkada 2024 dianggap trik untuk mengamankan posisi Sahril Thahir yang ikut bertarung sebagai Wakil Gubernur mendampingi .

Sahril menjabat Ketua pada awal Januari 2024 tersebut menggantikan Muhaimin Syarif. Hanya saja, gaya kepemimpinannya memantik respon negatif dari kader sendiri karena tidak konsisten dengan ucapannya.

Hal ini pun ditunjukkan dalam usulan kepengurusan baru, banyak tak melibatkan lagi orang-orang lama. Dalam salinan surat (SK) bernomor 08-0544/Kpts/DPP-Gerindra/2024 tentang Personalia DPD Partai Gerindra Maluku Utara.

Dari 14 Wakil Ketua dan Sekretaris maupun Wakil berjumlah 15 pun diisi oleh kader baru. Bahkan beberapa di antaranya pada Februari kemarin terdaftar mencalonkan diri di partai politik lain. Selain itu, 11 kader dimasa Muhaimin kini menduduki jabatan personalia penasehat.

“Gaya kepemimpinannya saya tidak setuju itu di depan bicara lain di belakang bikin lain. Ada banyak saksi dalam rapat ditekankan bahwa kita diminta untuk memprioritaskan kader partai, jangan berkoalisi dengan PDIP dan PKS tapi nyatanya berbeda,” kata Srikandi Gerindra, Ike Masita Tunas, Rabu (28/8/2024).

“Prioritaskan kader ini perintah Pak Prabowo dan Pak Dasco dimasukkan dalam grup-grup WhatsApp. Jadi, perkataan tidak sesuai dengan perbuatan, saya tidak suka dipimpin oleh seseorang tidak konsisten. Ini skema pimpinan untuk mengamankan diri,” sambungnya.

Ike mengatakan, jika SK kepengurusan baru sudah diterbitkan mestinya dipublikasi sehingga semua kader partai bisa mengetahui statusnya. Ia berujar tidak merasa keberatan jika jabatannya di Wakil Ketua IV DPD pun digantikan.

“Kalau SK sudah ada maka mestinya dipublikasikan, minimal di internal partai. Jika memang di dalam SK tak ada lagi nama saya, biasa saja. Apa yang luar biasa. Sebab, di November nanti itu malu, karena masuk dalam kelompok . Dipastikan kalah,” tuturnya.

Disentil apa benar tidak ikut pengkaderan Gerindra? Ike mengungkapkan, selama masuk Gerindra tidak ada proses dilakukan pengkaderan, namun itupun seandainya dilaksanakan ada batasan usia tapi pada prinsipnya sudah mendapatkan KTA.

Simak di halaman selanjutnya…

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter