Radarmalut.com – Partai Golkar telah memutuskan secara politik memberikan dukungan kepada bakal calon Bupati Ikram Sangadji dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil Halmahera Tengah, Maluku Utara. Namun demikian, keduanya masih harus mencari koalisi dengan partai lain untuk maju bertarung.
Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk Formulir Model B.1-KWK oleh Ketua DPD I Golkar Maluku Utara Alien Mus di kantor DPP Partai Golkar pada Kamis (1/8/2024) sekira pukul 14.00 WIB, untuk Pilkada yang dihelat akhir November 2024 mendatang.
Kepercayaan dukungan itu maka tentu menyingkirkan kader Partai Golkar, Edi Langkara. Karena mantan Bupati Halmahera Tengah periode 2017-2022 ini juga menyatakan diri akan bertarung di pemilihan bupati, namun partai berlambang pohon beringin itu lebih memilih mendorong calon lain.
“Kami sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah bersama seluruh simpatisan dan relawan mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT serta ucapan terima kasih kepada Pak Erlangga Hartarto dan Ibu Alien Mus,” kata Ikram Sangadji usai menerima B.1-KWK.
Menurutnya, pihaknya terus menggalang koalisi partai untuk syarat Pilkada di Halmahera Tengah, yakni melengkapi 20% kursi di parlemen. Sebab, dukungan Partai Golkar belum cukup memenihi persyaratan pendaftaran di KPU.
“Partai Golkar memiliki tiga kursi atau 15 persen perolehan kursi DPRD Halmahera Tengah, karena itu kami masih membutuhkan partai tambahan dalam rangka untuk memenuhi syarat pencalonan,” jelasnya.
Pasangan berakronim IMS-ADIL ini, sudah mendapatkan tombol hijau dari sejumlah partai. Ikram menuturkan, dalam waktu dekat akan diberikan rekomendasi berupa surat persetujuan dari partai politik, karena intens membangun komunikasi secara maksimal.
“Partai-partai yang sudah pasti adalah Partai Gerindra, Hanura dan PKB. Dalam beberapa hari ke depan akan terbit persetujuan tertulis berupa Form B.1-KWK,” ungkapnya.
Ikram mengatakan, akan menggelar rapat perdana bersama seluruh partai koalisi dalam rangka persiapan pemberkasan syarat pencalonan untuk pendaftaran di KPU Halmahera Tengah dan dalam rangka menguatkan struktur tim pemenangan.
“Termasuk pembobotan visi dan misi serta program maupun merumuskan jadwal dan rencana kerja konsolidasi di seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Halmahera Tengah,” paparnya.
Simak di halaman selanjutnya…
Tinggalkan Balasan