Radarmalut.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara telah menyerahkan laporan hasil pengawasan (LHP) semester I tahun 2024 pada Senin (29/7/2024). Dalam laporan eksekutif daerah (LED) tersebut lebih terfokus pada lima sektor.
Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara, Tri Wibowo Aji mengatakan, LHP semester I tahun 2024 yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyasar sejumlah bidang, yakni ekonomi, sumber daya manusia (SDM) dan penguatan pengawasan.
“LED semester I berfokus pada tema pengentasan kemiskinan, penguatan pembangunan SDM, penguatan ekonomi produktif dan sektor strategis, optimalisasi infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar, dan penguatan APIP dalam mengawal tata kelola,” katanya, Selasa (30/7/2024).
Tri menyampaikan, penyerahan LHP ini dapat dijadikan satu tolak ukur untuk lebih mengoptimalisasi kinerja internal pemerintahan, sehingga perencanaan pembangunan daerah dari sisi peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa terealisasi dengan baik.
“Harapannya dengan penyampaian LED ini Pemerintah Maluku Utara dapat menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPKP sebagai langkah membangun strategi terpadu pengentasan kemiskinan daerah,” paparnya.
Diketahui, LED ini merupakan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh BPKP Maluku Utara selama semester I pada pemerintah daerah dan instansi vertikal. Dalam pertemuan itu juga dipresentasikan muatan LED kepada Pj Gubernur dan jajaran terkait.
LED atau laporan eksekutif daerah (LED) Semester I Tahun 2024 diterima langung oleh Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir. Penyerahan digelar di Kantor Gubernur Maluku Utara beralamat di Jalan Trans Halmahera, Sofifi.
“Terima kasih dan sekaligus apresiasi kepada Perwakilan BPKP Maluku Utara yang telah senantiasa membantu pemerintah daerah,” ucap Samsuddin usai menerima LHP semester I 2024.
Pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi BPKP sebagai langka awal maka bakal menginstruksikan secara langsung kepada inspektur dan Kepala Bappeda Maluku Utara untuk lebih maksimal lagi melakukan pengawasan.
Tinggalkan Balasan