Radarmalut.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tidore Utara, Tidore Kepulauan bakal melakukan penertiban dengan menindak tegas pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong atau racing.
Hal tersebut karena adanya laporan keluhan warga bahwa kebisingan knalpot brong di jalan raya menganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lain. Selain itu, untuk minimalisir terjadinya kecelakaan.
Kapolsek Tidore Utara IPDA Aprianto Sukardi mengatakan, pihaknya siap melaksanakan kegiatan penertiban dengan sasaran pelanggaran kasat mata seperti memakai knalpot brong serta pengendara yang tak menggunakan helm.
“Kami sudah ada pos lalu lintas sementara dan kami siap menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan, jadi dengan sasaran pelanggaran kasat mata, pelanggaran knalpot tidak sesuai spek dan juga tanpa helm,” katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2024).
Aprianto menjelaskan, kegiatan ini juga akan mengandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tidore agar memaksimalkan operasi secara menyeluruh bagi warga yang masih saja menggunakan knalpot brong dan tanpa perlengkapan berkendara.
“Ada gabungan personel dari Polsek dan Polresta dalam operasi penertiban berlalu lintas. Kami fokus terutama yang masih pakai knalpot brong. Kalau ditemukan maka langsung ditindak,” ujar pria berpangkat balok emas itu.
Aprianto membeberkan, kegiatan akan dilakukan secara rutin guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas serta merespon keluhan warga soal kebisingan knalpot brong di jalan raya yang tentunya menganggu kenyamanan.
“Kami lakukan secara rutin untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan memenuhi keluhan warga, karena motor yang gunakan knalpot brong sangat menganggu apalagi pada saat jam istirahat,” tandasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor maupun mobil agar tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan diri sendiri dan orang lain saat berada di jalan raya, termasuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
***
Tinggalkan Balasan