Radarmalut.com – Pelaku pencurian barang elektronik di warung makan Bakso Fajar, Kelurahan Tabona, Kota Ternate, diringkus polisi pada Senin (26/10/2026) pukul 01.40 WIT di salah satu penginapan bertempat di Kelurahan Bastiong Karance.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan pemilik warung makan, Fajar. Pihak Polres Ternate kemudian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan nomor : Sp.Lidik/89/X/2026/Unit Reskrim, Tanggal 24 Oktober 2026.
Pelaku diketahui seorang pria berinisial NM itu melancarkan aksinya sekitar pukul 03.45 dini hari dan berhasil menggasak satu unit Tab merek Samsung A9 dan sebuah speaker aktif.
Dalam penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di penginapan. Tak butuh waktu lama langsung berhasil ditangkap dan digiring ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan perkara.
Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan, langkah yang dilakukan petugas merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Lebih lanjut, saat ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk mendukung proses penanganan perkara.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga akan terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini termasuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan yang diperlukan,” katanya.
Ekan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana segera laporkan kepada kepolisian,” tandasnya.
***



