Radarmalut.com – Puluhan botol cap tikus yang dikirim dari Kota Manado melalui KM Uki Raya 23 telah diamankan petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, pada Jumat (23/10/2026).
Barang tersebut disita dalam kegiatan razia dan pemeriksaan kapal yang dilaksanakan untuk mengantisipasi masuknya minuman keras serta barang-barang ilegal lainnya melalui jalur transportasi laut ke wilayah Kota Ternate.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Ipda Nizham Tsauban Fudhail menjelaskan, dalam pemeriksaan personel menemukan minuman keras jenis cap tikus yang disimpan di ruang palka KM Uki Raya 23.
“Barang bukti yang ditemukan berupa tiga dus minuman keras dengan total 60 botol berukuran masing-masing 600 mililiter. Cap tikus itu dikemas dalam dus dan dibungkus menggunakan karung berwarna putih,” katanya.
Saat ditemukan, tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan minuman keras tersebut. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti kemudian diamankan.
Penyelidikan dilakukan guna mengetahui identitas pemilik serta asal-usul barangnya, termasuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas upaya pengangkutan minuman keras melalui jalur laut.
***


