Radarmalut.com – Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Pulau Morotai hingga kini masih berjalan tertatih. Proyek dengan nilai anggaran Rp 15,3 miliar tersebut belum menunjukkan kemajuan signifikan pada fisik bangunan.

Pantauan radarmalut, Selasa (10/3/2026), pekerjaan di lokasi proyek masih berada pada tahap pengecoran dek lantai dan tiang bangunan. Hal itu terlihat dari masih terpasangnya papan serta tiang penahan pada bagian cor yang belum dilepas.

Jika dihitung sejak mulai dikerjakan pada 25 Juli 2025, waktu pelaksanaan proyek sampai saat ini telah mencapai 228 hari. Namun, meski sudah berjalan lebih dari tujuh bulan dan kontraknya dua kali mengalami adendum, progres pekerjaan baru mencapai sekitar 65 persen.

Dalam kontrak awal, proyek yang ditangani Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai itu ditargetkan rampung dalam waktu 150 hari kalender, terhitung sejak Juli 2025 hingga 22 Desember 2025.

Karena pekerjaan tidak selesai sesuai target, pemerintah daerah kemudian memberikan tambahan waktu melalui adendum pertama selama 50 hari kalender, yakni sejak 23 Desember 2025 hingga 11 Februari 2026.

Meski telah mendapat perpanjangan waktu, perkembangan pekerjaan di lapangan masih belum menunjukkan kemajuan substansial. Pemerintah daerah pun kembali memperpanjang masa kontrak melalui adendum kedua.

Dalam adendum kedua ini, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memberikan tambahan waktu selama 90 hari kalender atau sekitar tiga bulan, terhitung sejak 12 Februari hingga 12 Mei 2026.

Dengan demikian, total waktu pelaksanaan proyek pembangunan Labkesmas Morotai kini telah mencapai sekitar 228 hari. Namun hingga saat ini, pekerjaan di lapangan masih berkutat pada tahap pengecoran struktur bangunan.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter