Radarmalut.com – Pelaku pengeroyokan siswi SMAN 5 Kota Ternate, Maluku Utara, akan diberikan sanksi oleh pihak sekolah. Kedua terlapor berinisial OB dan JH, yang melakukan pengeroyokan terhadap teman mereka inisial M (15) pada Kamis (27/11/2025) sore.
Tindakan itu menyebabkan korban mengalami pendarahan di telinga dan luka-luka di beberapa bagian tubuh. Insiden pengeroyokan setelah jam apel pulang sekolah dan ketika itu para pelaku mengajaknya ke tempat sepi lalu aksi tak manusiawi tersebut terjadi.
Kepala SMAN 5 Kota Ternate, Difa Fara mengatakan, pihaknya sudah berupaya menyelesaikan masalah dengan cara bentuk mediasi, namun orang tua dari kedua pelaku tidak hadir. Sehingga keluarga korban memutuskan membuat laporan polisi.
“Kami kemarin sudah memanggil pihak keluarga korban dan pelaku, tapi menunggu sampai pukul 18.00 sore keluarga dari pelaku tidak datang,” katanya, Sabtu (29/11/2025).
Difa mengungkapkan, hari ini keluarga pelaku mengunjungi sekolah untuk membicarakan permasalahan anak-anak mereka. Hanya saja, tidak bisa berbuat banyak karena kasusnya telah ditangani kepolisian.
“Tadi kami sudah bertemu dengan pihak keluarga pelaku, korban, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tapi kami tidak bisa berbuat lebih sebab kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” tuturnya.
Difa memaparkan sekolah tidak mungkin memaksa keluarga korban mencabut laporan, tetapi tetap terus memantau perkembangan prosesnya. Ia memastikan kedua pelaku bakal dijatuhi sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.
“Ini anak-anak kami, kami tetap awasi. Sanksi pasti ada, bagaimanapun tindakan itu sudah melanggar dan mencemarkan nama baik sekolah. Tapi, kami juga memikirkan masa depan mereka,” pungkasnya.
***



