Radarmalut.com – Nasib apes dialami Safar Kama (40) warga Kelurahan Doyado, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Pasalnya, uang Rp 60 juta yang sudah setorkan untuk dilipatgandakan hingga sekarang tak juga tercapai sesuai kesepakatan.
Safar mengaku mengalami kerugian setelah tergiur tawaran seorang pria bernama Arifin, warga Kelurahan Bastiong, Kota Ternate, yang menjanjikan uangnya dapat digandakan melalui ritual menggunakan minyak Arab.
Kepala Unit III Satreskrim Polresta Tidore, Briptu Yuditia Rizky menjelaskan, Paada 1 Januari 2026, Arifin datang ke Kota Tidore untuk mencari pengobatan tradisional bagi istrinya, dan kemudian bertemu dengan Ardiansyah Togubu.
Ardiansyah bersama rekannya, Zainal, selanjutnya membawa Arifin ke rumah Safar di Kelurahan Doyado. Namun, dalam pertemuan itu, ia lalu menawarkan minyak Arab yang disebut dapat digunakan dalam ritual menggandakan uang dengan harga Rp 85 juta.
Ia lalu menyanggupi dan menyerahkan uang muka sebesar Rp 45 juta. Selanjutnya dilakukan ritual penggandaan uang berlangsung di rumah Safar di Doyado, sedangkan kedua kalinya dilakasanakan di kediaman Arifin di Kelurahan Bastiong.
Safar sempat diperlihatkan tumpukan uang yang dinyatakan sebagai hasil penggandaan dari modal awal Rp 45 juta. “Tumpukan uang itu diklaim sudah mencapai sekitar Rp 5 miliar. Tetapi, korban hanya diperbolehkan melihat dari jarak dua meter,” jelasnya, Jumat (2/9/2026).
Yuditia menyebut, karena percaya, Safar kembali menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta pada 16 Januari 2026. Namun, belakangan mulai muncul curiga usai menerima video yang memperlihatkan proses ritual dan tumpukan uang.
Lanjutnya, bersangkutan menduga tumpukan tersebut bukan uang, melainkan kardus yang disusun menyerupai uang. Merasa telah ditipu karena uangnya tidak kunjung dikembalikan, maka Safar memberanikan diri membuat laporan polisi.
Yuditia mengatakan, perkaranya masih dalam proses penanganan penyidik. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan aksi penipuan itu.
***



