Radarmalut.com – Kinerja Polres Pulau Morotai dalam menangani kasus perempuan dan anak kembali dipertanyakan. Di tengah klaim tingginya angka penyelesaian perkara sepanjang 2025, satu kasus dugaan percobaan pemerkosaan di Desa Falila justru belum terungkap meski telah berjalan tujuh bulan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Oktober 2025. Seorang ibu rumah tangga berinisial DW (23) nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak dikenal (OTK). Pelaku sempat melarikan diri, namun meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian yang kemudian diamankan polisi sebagai barang bukti.

Sejak laporan diterima, penyidik telah memeriksa korban dan sejumlah saksi serta mengidentifikasi kendaraan milik pelaku. Bahkan, identitas terduga pelaku disebut telah mengarah pada satu orang. Namun hingga kini, aparat belum juga berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Sementara itu, dalam jumpa pers akhir Desember 2025, Kapolres Pulau Morotai, AKBP Dedi Wijayanto mengatakan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Moortai relatif aman dan kondusif.

Dedi memaparkan, sepanjang Januari hingga Desember 2025 terdapat 59 kasus tindak pidana perempuan dan anak yang dilaporkan, dengan tingkat penyelesaian sekitar 52 persen. Secara keseluruhan, capaian penyelesaian perkara diklaim mencapai 56 persen.

Tak hanya itu, Polres Pulau Morotai juga menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia atas capaian penanganan kasus yang disebut mencapai 85 persen sepanjang 2025.

“Penanganan kasus-kasus di Polres Morotai berjalan dengan baik. Setiap perkara yang menyangkut perempuan dan anak telah dilaksanakan dan diselesaikan secara maksimal,” ujar Dedi.

Namun, faktanya membuktikan masih ada kasus yang belum terselesaikan, termasuk dugaan percobaan pemerkosaan di Desa Falila. Padahal, keterangan saksi serta barang bukti berupa sepeda motor dinilai cukup untuk menelusuri pelaku.

Keluarga korban yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa atas lambannya penanganan kasus. Mereka berharap kepolisian dapat bertindak lebih serius, transparan, dan segera menuntaskan perkara yang telah berlarut-larut itu.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter