Radarmalut.com – Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara tidak begitu serius mendukung kemajuan daerah dalam sektor pengelolaan sumber daya air (SDA). Karena, mulai dari perencanaan, konstruksi hingga pemeliharaan tak berjalan maksimal pada sejumlah proyek meski nilai pagu anggarannya fantastis.

Misal, proyek embung di Pulau Makian dan Pulau Hiri, begitu pula irigasi di Kecamatan Weda Selatan. Total anggaran yang dikucur senilai Rp 28,9 miliar lebih, namun ditengarai tidak mengikuti rencana awal sehingga menyebabkan banyak masalah saat dalam proses pekerjaan sampai sesudahnya.

Pekerjaan menguras anggaran pendapatan belanja negara (APBN) ini dari tahun ke tahun hanya dibangun seenaknya saja. Era proyek bermasalah semenjak Kepala BWS Maluku Utara dijabat Harya Muldianto, Ahmad Taufiq dan kemudian sekarang M. Saleh Talib.

Pembangunan embung di kali mati (barangka,red) antara Desa Gitang dan Desa Dalam di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan pada 2016 belum sempat dimanfaatkan sudah rusak tertimbun banjir lahar dingin. Embung dikerjakan PT Arief Taipan Subur itu menelan anggaran negara sebesar Rp 10,7 miliar.

Dua pipa HDPE (high-density polyethylene) untuk suplai air ke penampung mengular sekitar 65 sampai 70 meter di tengah-tengah kali mati, dengan kondisi terputus dari sambungannya. Serpihan geomembrane sebagai pelapis dasar pun berserakan tak karuan.

Selain itu, dua pipa besi untuk penyalur air terlihat tertancap menyilang di atas pasir, sisa-sisa beton bangunan berhamburan disapu banjir beberapa tahun sebelumnya, serta bebatuan ukuran besar maupun anakan pohon liar saling rebutan menutupi kawasan embung.

Sementara, embung di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, yang dibangun 2024 oleh CV Aqila Putri dengan anggaran sebesar Rp 13,5 miliar, itu. Bukannya bermanfaat malah menimbulkan bencana berulang kali bagi masyarakat setempat.

Awal Januari kemarin, banjir bandang menghantam rumah-rumah. Belum genap seminggu, banjir kembali menggenangi pemukiman setinggi lutut orang dewasa, bahkan warga yang melaksanakan salat tarawih perdana di Musala Raudatul Jannah terpaksa melompat lewat jendela untuk menyelamatkan diri.

Pemicu banjir diperkirakan berasal dari embung, sebab sebelumnya tidak terjadi demikian. Ditreskrimsus Polda Maluku Utara juga telah melakukan penyelidikan karena ditemukan pekerjaan meleset dari spesifikasi rancangan pembangunan, sehingga diduga ada praktik penyimpangan anggaran.

Sedangkan, tahap III pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi di Desa Tilope, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, materialnya tidak menggunakan batu kali melainkan mamakai batu kapur, padahal sudah jelas ketahanannya sangat buruk.

Proyek dikerjakan CV Elgapi tersebut melahap duit negara Rp 4,7 miliar pada 2024. Sementara lokasi yang digunakan untuk pembangunan irigasi sepanjang 88 meter masih berstatus sengketa lahan. Tak hanya itu, para pekerja tak dilengkapi alat pelindung kerja (APK) dan tanpa papan informasi.

***

Haerudin Muhammad
Editor