Radarmalut.com – Solidaritas Perjuangan Aksi Rakyat Tertindas (SPARTAN) menemukan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa (DD) dan distribusi BBM subsidi di Kabupaten Pulau Morotai. Mereka menilai lemahnya pengawasan menyebabkan praktik yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Koordinator SPARTAN, Habib Inga mengatakan, hampir satu tahun berjalannya pemerintahan Rusli Sibua terdapat pengelolaan DD di sejumlah desa masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga membuka ruang terjadinya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.

“DPMD dan Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan Dana Desa. Faktanya, kami temukan banyak kejanggalan di lapangan, salah satunya di Desa Sopi Leo-Leo, Kecamatan Morotai Jaya,” ungkapnya usai aksi di depan kantor Bupati Morotai, Senin (9/2/2026).

Habib menjelaskan, menemukan dugaan pengalihan dana BUMDes ke proyek fisik desa seperti drainase, rabat beton, dan gorong-gorong, tanpa melalui musyawarah desa. Padahal, lembaga usaha ini merupakan badan hukum yang pengelolaannya diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2021.

Kemudian pelaksanaan padat karya tunai yang tidak maksimal, serta pembangunan gedung pertemuan desa yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Akibatnya, terjadi kerugian keuangan negara dengan nilai ratusan juta rupiah.

Habib mendesak Inspektorat Pulau Morotai membuka hasil pemeriksaan desa untuk melimpahkan Kejaksaan Negeri. Selain itu, Bupati Rusli Sibua harus mengevaluasi kinerja Kepala Inspektorat dan Kepala DPMD.

“Bagi kami, melindungi uang rakyat adalah kewajiban negara. Jika ada pembiaran, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” ucapnya.

Habib juga menyinggung persoalan kelangkaan dan dugaan penyimpangan BBM subsidi bagi nelayan dan minyak tanah yang dinilai tidak tersalurkan secara merata di 88 desa di Kabupaten Pulau Morotai.

“Kelangkaan BBM subsidi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan aparat dalam memberantas mafia BBM di Morotai,” pungkasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter