Radarmalut.com – Pansus DPRD Kabupaten Pulau Taliabu telah menyerahkan dokumen hasil temuan sejumlah proyek fiktif kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara, berkaitan dengan pinjaman daerah Rp 115 miliar.
“Apakah sepuluh paket pekerjaan yang diklaim itu bersumber dari pinjaman daerah ataukah dana alokasi umum (DAU). Kita minta untuk dilakukan audit biar tahu jelas penggunannya,” kata Ketua Tim Pansus DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, Rabu (13/1/2026).
Selain memasukan dokumen rekomendasi hasil pansus, Budiman mengungkapkan, pihaknya juga telah menyurat secara resmi kepada BPKP untuk melakukan audit paket-paket pekerjaan yang tidak diketahui pasti pembiayaannya.
“Karena saat ini masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu sangat mengharapkan agar penggunaan pinjaman tersebut diperjelas. Apalagi sepuluh paket pekerjaan yang diklaim itu juga diduga bermasalah, beberapa di antaranya jalan Tabona-Peleng, ruas jalan Hai-Air Kalimat, jalan Tikong-Nunca,” ucapnya.
“Kalau pembangunan di atas itu memakai pinjaman daerah, kenapa tidak selesai dikerjakan hingga saat ini. Itu yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu agar BPKP melakukan audit,” sambungnya.
Dahulunya, Budiman menjelaskan, ada indikasi pinjaman daerah fiktif. Sebab, temuan Tim Pansus seluruh paket perkerjaan yang diklaim bersumber dari pinjaman Pemkab Pulau Taliabu ke Bank Maluku-Malut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bobong, padahal juga tercatat dalam DAU.
“Inilah yang menjadi rekomendasi untuk dilakukan audit investasi oleh BPKP dan penyelidikan Kejaksaan Tinggi. Termasuk paket proyek yang sudah masuk tahapan penyidikan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” imbuhnya.
***


