Radarmalut.com – Sekretaris Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Maluku Utara, Yusri Abubakar disinyalir menerima uang puluhan juta rupiah dari PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dengan memanfaatkan aksi protes mahasiswa yang menutut agar perusahaan menghentikan pencemaran lingkungan di Halmahera Timur.
Koordinator Asosiasi Pemuda Mahasiswa Pelajar (APMP) Maluku Utara se-Jabodetabek, Sukardi Husen mengatakan, pihaknya sudah menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT JAS sebanyak tiga kali, untuk menutut perusahaan pertambangan nikel tersebut menyetop aktivitas yang merugikan masyarakat di sana.
Sukardi menjelaskan, saat aksi pada Rabu (3/12/2025), mendadak ditelepon Yusri lalu memintanya untuk segera pulang, karena di sekitar lokasi kantor PT JAS sudah ada preman yang disiagakan, sehingga kondisinya tak lagi aman untuk melanjutkan aksi.
“Sementara pas kami aksi, saya sebagai koorlap yang orasi di depan kantor PT JAS tiba-tiba ditelepon Yusri Abubakar, katanya adik balik saja karena situasi sudah ada preman. Adik balik nanti abang bayar mobil komando (mokom) sekalian abang yang bafalo,” katanya, Minggu (14/12/2025) malam.
Sukardi menyebut ternyata malamnya setelah aksi, kontrakan APMP di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan didatangi preman dan melakukan tindakan kekerasan fisik serta intimidasi. Menurutnya, para tukang pukul perusahaan ini marah, karena aksi terus digelar sedangkan sudah ada penyelesaian.
“Jadi, Kamis malam itu ada preman datang ke kontrakan di Pasar Minggu. Kawan Ali dan Ilham itu langsung dipukul. Preman ini marah, sebab kami aksi berulang-ulang kali di kantor PT Jaya Abadi Semesta. Nah, menurut mereka (preman) bahwa kok kalian aksi terus sementara kami sudah menyelesaikan aksi kalian,” ungkapnya.
Sukardi menduga Yusri telah bertransaksi lebih dari sekali dengan PT JAS sebesar Rp 82 juta. Bayangkan saja, masyarakat di Kabupaten Halmahera Timur sangat menderita atas pencemaran lingkungan akibat ulah dari perusahaan, dampaknya sawah dan perkebunan mereka rusak.
“Kami ditunjukkan transaksi itu, yang pertama Rp 35 juta, kedua Rp 25 juta dan ketiga Rp 22 juta. Masyarakat di sana itu menderita merasakan dampak dari perusahaan, terkhususnya Subaim, Nanas, Fayaul, Batu Raja, dan Bumi Restu, yang sawahnya dicemari,” imbuhnya.
“Kami punya catatan semuanya. Nah, itu yang saya sesali. Bahasanya adik pulang saja nanti abang yang falo. Nanti abang komunikasi ke bos muda, entah siapa itu. Ini kan bajingan,” tambahnya.
Sementara, Yusri Abubakar membantah tuduhan bahwa telah menerima uang dari PT Jaya Abadi Semesta senilai Rp 82 juta. Ia mengaku sudah malaporkan sejumlah orang ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
“Tidak benar dan sudah saya proses hukum. Oknum yang menyebarkan sudah dilaporkan,” pungkasnya.
Radarmalut berupaya konfirmasi pihak PT JAS, namun belum tersambung hingga berita ini diterbitkan.
***




