Radarmalut.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara diminta untuk melakukan tes urine kepada warga negara asing (WNA) yang bekerja di perusahaan maupun menjadi pengusaha oleh DPRD dalam kunjungan kerja, Kamis (4/12/2025).
“Kami mendorong BNNP untuk bisa tes urine terhadap WNA di Maluku Utara yang bekerja sebagai karyawan perusahaan dan kami akan terus kawal soal isu ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba usai pertemuan.
Nazlatan menjelaskan, tercatat lebih dari 34.460 WNA masuk melalui berbagai perusahaan dan aktivitas investasi. Pihaknya meminta agar BNNP memperketat pengawasan seluruh WNA sebelum beraktivitas di Maluku Utara
“BNNP sudah menyampaikan urgensinya. Jadi, menjadi keharusan bagi Komisi I untuk mengawal agar WNA yang masuk dan bekerja di Maluku Utara menjalani tes urine. Ini penting untuk pencegahan dari dini,” ujarnya.
Srikandi Pemuda Pancasila ini mengatakan, agenda utama kunjungan tersebut adalah melihat langsung proses kerja BNNP dan mengevaluasi kebutuhan daerah terkait pemberantasan narkotika. Salah satunya, menyangkut pengoptimalan BNNK di kabupaten/kota.
“Kami ingin dorong supaya tiga BNNK yakni di Halmahera Utara, Morotai dan Tidore dimaksimalkan, sehingga moratorium dapat dibuka dan memungkinkan pembentukan tujuh BNNK lainnya,” paparnya.
Nazlatan menambahkan, Komisi I mengawal penguatan struktur BNN, termasuk peningkatan kolaborasi lintas instansi dan penyediaan data yang lebih akurat terkait kasus narkotika di Maluku Utara.
***


