Radarmalut.com – Puluhan warga Desa Kawasi, Halmahera Selatan, mendatangi area industri PT Harita Group di kawasan ecovillage pada Jumat, (14/11/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas krisis air bersih dan pemadaman listrik yang dialami warga sejak awal Maret hingga saat ini.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara mendampingi langsung demonstrasi warga tersebut. Pemicu adanya dua masalah ini disinyalir siasat lain yang coba dimunculkan oleh perusahaan untuk mengusir penduduk setempat dari tempat tinggalnya.
Beberapa tahun terakhir PT Harita Group berkeinginan besar untuk merelokasi warga Desa Kawasi, tetapi menuai penolakan. Upaya pemadaman listrik dan sulitnya mengakses air bersih patut diduga merupakan taktik mempercepat program pemindahan yang digemakan pihak perusahaan.
“Paksaan relokasi mendapat penolakan, sehingga mereka mencoba buat kami merasa tidak nyaman di kampung sendiri dengan cara menciptakan kawasi krisis air bersih dan energi listrik,” ujar Nurhayati Nanlesi salah satu ibu rumah tangga yang ikut dalam aksi.
Nurhayati menjelaskan, penduduk Kawasi sebelumnya tidak menghadapi masalah listrik maupun air bersih, namun ketika perusahaan membuat program relokasi maka hadir pula berbagai problem, dan sekarang puncaknya. Dari tanggal 1 Meret 2025 sampai sekarang listrik dan air sangat susah untuk dinikmati.
“Dulu, sebelum ada wacana relokasi listrik tetap normal. Sekarang separuh rumah warga kawasi telah digusur dan mereka telah pindahkan ke pemukiman baru tetapi listrik dan air macet terus. Logikanya, beban daya listrik yang semakin berkurang, harusnya listrik dan air bersih tetap normal karena pengguna semakin sedikit,” ungkapnya.
Perwakilan Walhi Maluku Utara, Nursin R Gusao menilai kejadian ini mencerminkan ketimpangan akses terhadap sumber air dan energi yang yang terjadi di kawasan Proyek Strategi Nasional (PSN) atau PT Harita Group.
“Ironis sekali ketika perusahaan di sekitar Kawasi menikmati pasokan energi besar untuk operasional mereka, sementara masyarakat yang hidup berdampingan justru tak bisa menikmati air dan listrik yang layak. Pemerintah daerah dan perusahaan harus bertanggung jawab atas situasi ini,” paparnya.
“Padahal, kapasitas PLTU saat ini yang dimiliki Harita justru mampu menerangi Kota Jakarta, tetapi kampung Kawasi dengan jumlah 200 KK lebih saja tidak bisa menikmati penerangan. Mereka punya hak untuk hidup layak, termasuk akses terhadap sumber air dan listrik yang memadai,” sambung Nursin.
***



