Radarmalut.com – DPD RI menerima laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara mengenai sejumlah temuan permasalahan dalam program yang dibiayai melalui Dana Transfer ke Daerah (TKD) ketika Kunker di bumi rempah-rempah tersebut.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta mengatakan, masih banyak kabupaten di Maluku Utara yang belum optimal menyerap dana transfer. Dari hasil evaluasi BPKP, Kabupaten Pulau Morotai dan Kepulauan Sula menjadi contoh daerah dengan penyerapan anggaran yang bermasalah.

“Banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang gagal menyalurkan anggaran karena syarat administrasi tidak terpenuhi,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Novita menyoroti belum adanya sinkronisasi antara belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia mencontohkan pembangunan rumah sakit yang sudah selesai secara fisik, namun pengadaan alat kesehatan dan tenaga medis belum tersedia.

“Secara output bangunannya ada, tetapi outcome untuk pelayanan masyarakat tidak berjalan. Ini harus segera disinkronkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” tuturnya.

Novita menjelaskan, seluruh temuan itu akan dijadikan bahan evaluasi untuk dibahas dalam rapat kerja bersama kementerian terkait di tingkat pusat.

Selain itu, Novita juga menyinggung rencana penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 untuk Maluku Utara. Menurutnya, DPD RI berkomitmen mendorong agar anggarannya tetap ditingkatkan, mengingat keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pada 8 September lalu kami sudah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) ke pemerintah pusat dan DPR RI. Tinggal tahap pembahasan dan pengesahan dengan mempertimbangkan rekomendasi dari DPD RI,” bebernya.

Novita menegaskan, seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara sangat bergantung pada dana transfer. Oleh karena itu, peningkatan alokasi anggaran menjadi kebutuhan mendesak. “Sudah pasti DPD RI akan terus memperjuangkan apa yang menjadi harapan daerah,” pungkasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Reporter