Radarmalut.com – Aksi organisasi SAMURAI Maluku Utara Distrik Unipas Pulau Morotai berakhir ricuh dengan Satpol-PP. Hal ini setelah massa membentangkan spanduk kritikan disertai membakar ban bekas di depan kantor bupati di Jalan Yakoeb Mansoer, Desa Gotalamo.
Ditambah, salah seorang aktivis SAMURAI diduga ditonjok oknum Satpol-PP karena terlibat adu mulut. Keributan berlanjut memanas ketika kawan-kawannya tidak terima diperlakukan demikian, hingga beberapa di antaranya mengalami luka-luka ringan.
Adapun spanduk tersebut bertulisan ‘Bupati dan DPRD miskin ide, serta Polres kalah sama oknum pelecehan’. Mereka menilai pihak kepolisian tak bisa menyelesaikan kasus kekerasan seksual maupun meminta perwakilan rakyat untuk mengesahkan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan anak.
Koordinator Aksi, Ruslan Jamal mengatakan, tindakan represif Satpol-PP kepada peserta aksi menunjukkan bawahan Bupati Pulau Morotai ini gagal menjalankan tugas secara profesional dan humanis. Karena, menyuarakan aspirasi diatur dalam konstitusi.
“Kami minta bupati segera mencopot Kepala Satpol-PP Morotai. Sebab, anggotanya tidak paham bagaimana menangani aspirasi rakyat. Tugas mereka adalah mengamankan, bukan memukul mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Sementara, Kepala Satpol-PP Pulau Morotai, Anwar Sabadar menjelaskan, kericuhan dipicu oleh tindakan massa yang membakar ban di jalan umum, sehingga dinilai membahayakan dan mengganggu fasilitas publik.
“Tindakan massa membakar ban sangat membahayakan dan dapat merusak jalan aspal. Petugas hanya berusaha menghalau agar tidak terjadi kerusakan fasilitas. Kalau situasi menjadi tegang, itu karena tindakan provokatif dari peserta aksi sendiri,” pungkasnya.
***


