Radarmalut.com – Mahasiswa Lingkungan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Yogyakarta menyoroti kerusakan lingkungan yang signifikan akibat pertambangan nikel di Maluku Utara. Pasalnya, pengerukan hasil alam tersebut berdampak terhadap ekosistem hutan, laut dan mengancam kehidupan manusia.
Andy Erianto Simamora meminta penerapan produksi bersih dan pengawasan ketat untuk melindungi ekosistem daerah tersebut. Perlunya setiap perusahaan tambang memiliki Clean Production Plan (CPP) yang komprehensif sebagai blueprint operasional yang ramah lingkungan.
Andy juga mengungkapkan keprihatinannya atas dampak pertambangan terlihat nyata, seperti sungai keruh, hutan digunduli, dan tumpukan limbah tambang mencemari lingkungan. Ia mencatat adanya pencemaran air laut akibat pembuangan limbah cair, penebangan hutan tanpa reklamasi memadai, dan dampak peningkatan polusi udara.
“Pertambangan di Maluku Utara berkembang pesat. Tapi, sayangnya, masih banyak yang belum peduli pada lingkungan dan ini bukan pembangunan berkelanjutan tetapi eksploitasi,” katan Andy dalam keteranganya kepada radarmalut, Rabu (9/7/2025).
Andy mengacu hasil penelitian Nexus3 Foundation belum lami ini telah menemukan konsentrasi logam berat yakni merkuri dan arsen di dalam daging ikan di Teluk Weda. Temuan tersebut menunjukkan dampak serius pertambangan terhadap kesehatan manusia dan ekosistem laut.
Lebih lanjut, Andy menyerukan kepada seluruh perusahaan tambang di Maluku Utara untuk menerapkan prinsip-prinsip produksi bersih, termasuk pengurangan limbah sejak proses awal, penghematan energi dan air, penggunaan teknologi ramah lingkungan, reklamasi dan revegetasi lahan pasca tambang.
Kemudian, audit lingkungan berkala,penyusunan dan penerapan CPP yang terintegrasi dalam operasional tambang, pengolahan limbah yang aman dan transparan, termasuk wastewater treatment plant (WWTP) yang aktif dan sistem zero discharge serta publikasi laporan pemantauan limbah secara berkala dan terbuka untuk umum.
“Setiap perusahaan tambang harus wajib punya Clean Production Plan yang konkret dan dievaluasi setiap tahunnya,” papar Andy yang juga Sanitarian di Puskesmas Kalumpang, Kota Ternate ini.
Menurutnya, pentingnya pengawasan ketat melibatkan pemerintah, akademisi, dan masyarakat sekitar. Andy mengusulkan pembentukan tim pengawasan gabungan yang melakukan audit lingkungan minimal dua kali setahun dan memberikan akses kepada masyarakat untuk ikut melakukan inspeksi tambang.
Selain itu, transparansi izin dan AMDAL juga sangat penting, dan jika ditemukan ketidaksesuaian dengan praktik lapangan, maka izin harus dicabut. Ia menambahkan, reklamasi cepat dan nyata dengan sistem 1 hektar digali sama dengan 1 hektar direklamasi.
“Pemetaan risiko lingkungan tambang, restorasi ekosistem pesisir dan hutan, dan transisi energi ke energi bersih. Maluku Utara kaya sumber daya dan ekosistem, taoi kalau tambang terus merusak maka bencana ekologis tinggal menunggu waktu,” pungkasnya.
***
