Radarmalut.com – PT Harita Group tidak hanya menyerobot lahan produktif, tapi juga mencemari sungai sebagai sumber air minum yang selama ini menjadi tumpuhan hidup warga Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan dengan zat kimia kromium-6.
Zat beracun itu sangat mematikan jika dikonsumsi langsung. Mirisnya, selama bertahun-tahun ini tambang nikel tersebut telah diam-diam fasilitasnya mengalami kebocoran dan sudah terkontaminasi dengan sungai. Anggota DPRD Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru menyebut kromium-6 akan membunuh masyarakat.
Rustam meminta PT Harita Group mestinya mengambil langkah cepat dalam penanganan, demi keselamatan rakyat dan alam yang sudah dieksploitasi secara berlebihan. Jika persoalan dibiarkan berlarut-larut akan membahayakan mereka yang tinggal lingkar tambang.
“Soal kromium-6 ini zat kimia mematikan. Hutan sudah di obrak-abrik demi kepentingan negara dan segelintir elit, tapi rakyat yang selalu dikorbankan,” katanya saat dihubungi radarmalut, Sabtu (14/6/2025).
Rustam mengungkapkan jarak Desa Kawasi dengan konsesi atau izin perusahaan hanya ratusan meter, permukaan tanah Kawasi berada di daratan rendah dan di atasnya merupakan pertambangan PT Harita Group. Masyarakat diintai rasa waswas, karena setiap saat aktivitas perusahaan terus berlangsung.
“Kawasi dan Harita cuma berjarak 200 meter. Harus dipertimbangkan secara rasional atau disikapi secara serius, karena benda cair apapun jika mengalir tetap mengarah pada daratan rendah, dan tentu berisiko kepada warga,” jelasnya.
Menurutnya, ini adalah akibat dari mekanisme penanganan limbah yang tidak akurat sehingga berdampak pada kondisi kehidupan masyarakat setempat. Pulau Obi darurat akan bencana alam akibat dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
“Saya minta pemilik korporasi jangan bunuh masyarakat saya. Hentikan eksploitasi yang berlebihan. Kemarin terjadi banjir hebat di lingkar tambang, yakni di Desa Soligi dan Wayaloar, ada korban jiwa. Hutan digunduli perusahaan nikel maka dampaknya dialami masyarakat,” imbuhnya.
Diketahui, dalam jangka panjang, zat kimia kromium-6 dapat mengakibatkan gangguan serius pada organ vital manusia berupa kerusakan hati dan ginjal, erosi gigi, iritasi kulit, dan berpotensi kanker.
***