Radarmalut.com – Biaya biasa pejabat utama Pemerintah Kota Kepulauan senilai Rp 8,6 miliar sekian sepertinya sengaja ditutupi. Pasalnya, belanja yang memakai 2025 tersebut terbagi dalam dua item kegiatan tetapi sangat menguras keuangan daerah.

Sekretaris Daerah () Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo membantah bahwa nominal perjalanan dinas yang disebutkan. Menurutnya, jumlah itu sudah berkurang setelah diberlakukannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang .

“Tahun berapa ini?, Isi berita dan kenyataannya tidak sama, untuk itu maka disarankan ke agar kita melihat sama-sama karena setahu saya efisiensi ini mempengaruhi biaya perjalanan dinas di organisasi perangkat daerah,” katanya melalui sambungan via WhatsApp, Minggu (3/5/2025).

Ismail menuturkan, tidak bisa memberikan keterangan soal anggaran perjalanan dinas sebelum mendapatkan izin dari Wali Kota Tidore Kepulauan, . Ia bahkan meminta untuk menemuinya di kantor jika ingin memperoleh informasi secara akurat.

“Ke kantor saja. Ok saya tunggu di kantor, karena terkait dengan dokumen maka secara etik saya tidak bisa berkomentar, harus minta izin di Wali Kota dan Wakilnya dulu,” jelasnya.

Disinggung, jika sudah berubah terus berapa nilai belanja perjalanan dinas sekarang? Ismail pun tak mau menjawab lalu menyarankan bertemu langsung dengan atasannya. “Saya mohon maaf, ke kantor agar bisa ketemu dengan Wali Kota dan Wakil, sehingga permasalahan yang adik maksud bisa dijelaskan,” bebernya.

Sementara, Muhammad Sinen menyebut dua paket belanja anggaran perjalanan dinas biasa, yakni administrasi umum dan kepegawaian serta perangkat daerah. Kegiatan pertama sebesar Rp 8.420.582.000, serta disusul Rp 221.280.000, dengan total Rp 8.641.862.000 itu tidak benar. “Bikin berita tara benar sumbernya,” ujarnya.

Ongkos perjalanan dinas menggunakan APBD dalam sistem tersebut waktu pelaksanaannya Januari 2025, namun tak disertai rincian secara jelas, sehingga dugaannya pembengkakan biaya pada item hanya untuk kepentingan pribadi pada pejabat tertentu dilingkup pemerintahan

Keuangan daerah ini dipakai sebagai paket belanja di antaranya uang harian, biaya speedboot, tiket pesawat perjalanan dalam negeri pergi pulang (PP), biaya taksi dalam daerah, kapal laut, representasi dan tarif hotel.

***

Haerudin Muhammad
Editor