Radarmalut.com – Usai kuras senilai Rp 7,7 biayai kontrak publikasi media. Rupanya tak main-main pemerintah daerah () setempat juga menggelontorkan miliaran rupiah demi belanja untuk rapat dan jamuan tamu pejabat.

Penghematan keuangan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, agar lebih mengoptimalkan belanja tidak dijalankan oleh . Informasi dihimpun radarmalut, sejumlah kegiatan OPD tidak menyentuh peningkatan kesejahteran masyarakat.

Ongkos kegiatan administrasi keuangan dan operasional kepala daerah dan wakilnya dengan paket belanja makanan dan minuman dalam pengadaan Februari 2025 mencapai Rp 2.979.996.000. Uang sebanyak itu hanya membeli snack, air mineral dan satuan biaya makanan prasmanan.

Ada dua item belanja serupa di Februari juga menghabiskan APBD cukup besar, yakni Rp 724.410.000 dan Rp 1.280.000.000. Biaya makanan dan minuman lainnya di lingkup pemerintahan bulan sebesar Rp 1.257.645.500, sehingga jika akumulasikan menjadi Rp 6.242.051.500.

Baik, anggaran belanja kerjasama media Rp 7.775.840.000, biaya makanan dan minuman maupun pembengkakan item pada instansi di Pemda Halmahera Timur diduga merupakan penyelewengan keuangan daerah, karena tidak disertai dengan rincian jumlah dan harga per barang.

Disinyalir pula ini adalah modus para penyusun pemerintah Halmahera Timur untuk menitipkan item tertentu ke item kegiatan lain sehingga terjadi kelebihan anggaran yang tak wajar. Padahal, daerah tersebut harusnya fokus dengan pengentasan jumlah kemiskinan kian merangkak naik.

Praktisi Hukum menyebut akibat perbuatan oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk mendapatkan keuntungan dari hasil keuangan Halmahera Timur. Maka, membuat daerah menjadi miskin dan pembangunan bisa semakin merosot.

“Pak juga jangan mudah terkecoh oleh pengelola anggaran, karena ternyata anggaran yang begitu fantastis bupati juga tidak tahu. Sudah selayaknya mereka yang terlibat dievaluasi. Orang-orang ini bekerja dengan itikad tidak bagus jadi tentu membahayakan perekonomian daerah,” katanya.

Dalam rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara mencatat angka penduduk miskin Kabupaten Halmahera Timur per 2023 menduduki peringkat pertama dari 9 kabupaten lain, presentasenya 12,47 persen. Namun, menurun menjadi 11,91 persen di 2024, dengan jumlah penduduk 99.224 jiwa.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter