Radarmalut.com – Proyek penanganan long segment ruas jalan Trans Lalubi-Samo, yang menghubungkan antara Kecamatan Gane Timur dan Gane Barat Utara tidak bisa dikerjakan akibat dari efisiensi anggaran. Padahal, sebelumnya sudah dilelang dengan nilai kontrak Rp 9,2 miliar.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Halmahera Selatan, Ridwan mengatakan, anggaran proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah. Namun adanya efisiensi anggaran mengakibatkan semua kegiatan ditiadakan.
“Trans Lalubi-Samo di tahun 2025 ini sebenarnya masuk DAK tapi karena berlakunya efisiensi maka hilang, sehingga tidak bisa lanjutkan pekerjaan. Insyaallah masih ada informasi dari pusat kira-kira bagaimana kelanjutannya, apa masih ada atau belum,” katanya, Senin (21/4/2025).
Pihaknya akan mengecek kembali apakah kementrian PUPR mengalokasikan DAK untuk tahun ini ataukah tidak. Selain itu, surat edaran dari pusat belum berkontrak, menyusul Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025, menyebabkan semua sumber DAK untuk kegiatan PUPR di Maluku Utara dikosongkan.
“Karena kita punya DAK ini kan sudah lelang dan tinggal berkontrak, tapi surat edarannya tidak boleh kita berkontrak. Ternyata memang dihapus, di Halmahera Selatan kita punya Rp 43,8 miliar itu hilang. Kita masih diskusi dulu dengan Pak Kadis dan Kepala Bappeda sambil menunggu arahan pusat,” jelasnya.
Ridwan mengingatkan pekerjaan tidak dihentikan tetapi belum masuk kegiatannya. Sebab, belum dilaksanakan dan berkontrak. Ia juga menambahkan hasil tinjauan langsung jalan Trans Lalubi-Samo hingga kini belum mendapatkan hasil laporan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Jadi satu hari full kita sama-sama turun lapangan, melihat kondisi menghitung panjang dan lebarnya. Dan pekerjaannya suda sampai di SP1, kita mau lanjut lagi di Gunung Mamae itu yang belum dilaksanakan karena terjadi efisiensi. Mudah-mudahan di perubahan ada,” pungkasnya.
***