Radarmalut.com – Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Maluku Utara tahun 2025 juga menyelipkan proyek multiyears di Halmahera Selatan yang sebelumnya belum diselesaikan pekerjaannya bakal dikerjakan kembali.
Sekda Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir menyampaikan sejumlah proyek di Kabupaten Halmahera Selatan masuk dalam tanggung jawab pemerintah provinsi seperti pembangunan jalan dan lainnya telah disusun perencanaannya dalam APBD tahun ini.
“Jadi, memang kita saat ini akan menyusun APBD dengan posisi kita tahu bahwa ada beberapa mata anggaran yang masih menjadi kewajiban kabupaten/kota, misalnya Dana Bagi Hasil (DBH),” katanya saat ditemui di Bacan, Senin (17/03/2025).
Selain DBH, kata Samsuddin, ada pembangunan di Halmahera Selatan dibayar dalam posisi sebagai utang. APBD 2025 akan melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) diperuntukkan pada pekerjaan jalan di wilayah Gane.
“Proyek jalan multiyears kemarin belum kita selesaikan, tetapi menyesuaikan dengan anggaran yang kita punya. DAK ada efesiensi, maka kita terpaksa harus melakukan pemangkasan dan mengutamakan kebutuhan mendesak untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Samsuddin memaparkan, mesti membutuhkan koordinasi dengan kabupaten/kota, satu di antaranya Musrembang diakhir April sesuai instruksi Gubernur Maluku Utara agar membereskan ruas jalan yang menjadi kewenangan-kewenangan kabupaten dan provinsi.
“Prinsipnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara pasti selalu berupaya membuat terobosan pembangunan atau upaya-upaya pembangunan ke daerah-daerah secara adil dan seimbang denganĀ kebutuhan,” tuturnya.
“APBD kita berkisar Rp 3,4 triliun, belanja pegawai saja sudah Rp 1 triliun lebih. Kemudian ada anggaran yang berkaitan dengan pembinaan kehidupan bermasyarakat berupa pasar murah dan sebagainya,” imbuhnya.
***