Radarmalut.com – Sudah masuk dua bulan warga Sidopo, Tamrin Bada (37) dilaporkan hilang masih belum membuahkan hasil dalam Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara. Pihak keluarga mengungkap petugas berdalih proses terhambat karena keterbatasan anggaran.

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono mengatakan, perkembangan orang hilang belum juga sampai kini dan tak ada tanda-tanda adanya dugaan tindak pidana penganiayaan atau .

“Hasil pemeriksaan tak ditemukan tindak pidana, baik penganiayaan atau kekerasan dan selanjutnya telah tercantum pada kepada sebanyak dau kali,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

Keluarga Tamrin menyebut penanganan laporan sudah dua bulan tetapi hingga sekarang tidak memiliki kejelasan proses penyelidikannya. Mereka merasa pengaduan laporan yang dimasukkan ke Polres dibiarkan begitu saja dengan alasan kekurangan anggaran.

“Kasus ini sudah masuk dua bulan tapi belum tahu kejelasannya. Sementara kami juga kecewa dengan pihak Polres. Kami hubungi Polres, terus ada anggota yang bilang kekurangan biaya transportasi jadi kalau bisa patungan,” kata A, enggan namanya disebutkan.

Sementara, Praktisi Hukum Bambang Joisangadji menuturkan dalam memberikan pelayanan kepada masyaraka maka wajib harus menindaklanjuti pengaduan, termasuk laporan warga Sidopo yang hilang.

“Pelayanan tidak boleh membebankan anggaran kepada keluarga dengan alasan tidak ada biaya dan lainnya, karena sama dengan menghalalkan pemberian suap dan jelas akan merusak citra di mata masyarakat,” jelasnya.

Bambang mendesak polisi mesti mencari dan mengusut orang hilang tersebut agar memastikan laporan yang sudah disampaikan oleh korban tanpa terkecuali. Alasan tak mempunyai biaya transportasi ini jika benar adanya sungguh sangat disayangkan.

“Instansi kepolisian punya anggaran, masa negara tidak punya anggaran. Harusnya ini menjadi perhatian polisi dalam hal anggaran juga harus disupport kaitan dengan pelayanan. Jadi, wajib diusut tuntas,” tandasnya.

Tim Radar
Editor
Radar Malut
Reporter