Radarmalut.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara. Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman ketika pencobloan nanti, karena penyelenggara tingkat bawah merupakan pasukan terdepan.
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar menyampaikan, pelatihan tersebut sangat penting dilakukan sebagai upaya untuk memastikan pengawasan berjalan efektif ditingkat kecamatan sampai desa.
“Kami ingin memastikan seluruh jajaran pengawas memahami teknis pemungutan dan penghitungan suara, termasuk antisipasi terhadap potensi masalah di lapangan, yakni tempat pemungutan suara atau TPS,” kata Rais saat ditemui di Aula Hotel Buana Lipu, Kamis (21/11/2024).
Menurutnya, pelaksanaan tahapan Pilkada sering menghadapi dinamika, terutama terkait regulasi dan teknis yang diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Ini adalah langkah untuk memperkuat koordinasi dan meminimalisir adanya konflik atau kekeliruan saat hari pemungutan suara,” tuturnya.
Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Halmahera Selatan, Hijra Kamuning menjelaskan, pelatihan digelar agar meningkatkan kapabilitas pengawas di TPS, sehingga berjalan dengan lancar.
“Jajaran kami ditingkat desa dan TPS adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan proses Pemilu. Penguatan kapasitas mereka adalah kunci menjaga integritas proses pemungutan dan penghitungan suara,” pungkasnya.
Bimtek, Hijra berujar, dapat membekali peserta dengan pemahaman teknis dan strategi pengawasan seluruh tahapan, mulai dari pemungutan suara sampai rekapitulasi, tentu dipastikan berjalan maksimal, transparan dan akuntabel.
“Kami harus memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pengawasan dilakukan secara objektif dan konstruktif. Jika ada keberatan terhadap hasil atau proses, kami siap memberikan klarifikasi berdasarkan hasil pengawasan yang akurat,” jelasnya.
“Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Halmahera Selatan untuk memastikan suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dengan menjaga hak konstitusi setiap warga negara,” sambung Hijra.
***
Tinggalkan Balasan